Pemerintah Provinsi Lampung menutup sebanyak 20 tambang ilegal sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah risiko bencana seperti banjir dan longsor.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Lampung.
“Pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat,” kata Rahmat Mirzani Djausal saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, penertiban tambang ilegal berkaitan langsung dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang terjadi di Lampung, termasuk banjir besar yang melanda sejumlah daerah pada awal 2025.
Ia menegaskan aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengevaluasi kegiatan pertambangan. Pemerintah tidak ingin pembangunan justru menimbulkan kerusakan alam dan membahayakan masyarakat.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan penghentian aktivitas tambang, penyegelan lokasi, serta pemasangan plang larangan. Lokasi tambang ilegal yang ditutup tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung melibatkan Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten yang melakukan penertiban serupa, salah satunya Kabupaten Way Kanan, yang melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat.
Rahmat Mirzani Djausal menyebut penegakan aturan didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Lingkungan yang rusak akan selalu berujung pada bencana. Karena itu, peran masyarakat sangat penting,” katanya.







