Pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan kebijakan baru tentang sistem laporan dan kinerja ASN. Platform digital tersebut diberi nama E-Kinerja. Bagaimana cara penggunaannya?
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Aplikasi E-Kinerja BKN adalah terobosan baru yang akan diluncurkan pada tahun 2026. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pada ASN dalam mengelola, memantau, mengevaluasi, hingga menyimpan berkas secara terintegrasi.
Bukan tanpa sengaja, pergantian sistem dari laporan yang bersifat administratif menjadi produk berbasis digital ini merupakan reformasi besar yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Dijelaskan dalam pemberitahuan resmi di portal, proses penilaian yang terjadi melalui platform ini akan terintegrasi dengan data SIASN. Melalui ini, pemerintah menjamin validitas dan data-data para pegawai
Melalui sistem baru ini, pemerintah harapkan ASN yang memiliki aspek disiplin, konsisten, dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik di setiap harinya. Berikut penjelasan lengkapnya, akan infoSumbagsel rangkum untuk infoers, Yuk simak!
E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web yang disediakan secara resmi oleh BKN untuk memudahkan manajemen kinerja ASN berbasis Nasional. Dengan aplikasi ini, data dan kinerja tiap ASN dapat dikelola secara konsisten dan rapi. Aplikasi ini akan mencatat, menilai dan melaporkan hasil ASN secara digital.
Berdasarkan regulasi di Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, seluruh ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui website E-Kinerja BKN untuk memastikan keselarasan antara input dan output yang dilakukan oleh masing-masing ASN.
Dari SKP yang dilampirkan di E-Kinerja, pemerintah bisa memantau dan menganalisis tiap kendala yang terjadi, serta ini juga memudahkannya untuk pemerintah untuk melakukan pemecatan dan pengangkatan terhadap ASN.
Aplikasi ini hanya ditujukan untuk ASN, sebab untuk masuk ke website E-Kinerja, membutuhkan data diri ASN, berikut tahapan akses yang perlu diperhatikan.
Pengguna bisa mengakses websitenya melalui browser, safari, google dengan mengetik . Sebelum masuk ke lamannya, pastikan jaringan yang infoers gunakan stabil agar proses loginnya berjalan lancar.
Sistem di aplikasi E-Kinerja terhubung langsung dengan data nasional ASN. Jadi username yang digunakan sesuai dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan password atau kata sandinya sama dengan aplikasi MyASN.
Setelah NIP dan password telah diisi dengan lengkap sesuai arahan, pengguna dapat langsung mengklik tombol “Sign In,” Jika berhasil sistem akan mengarahkan pengguna untuk masuk ke halaman utama.
Dilansir melalui laman resmi kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, keunggulan dari aplikasi E-Kinerja adalah aksesnya yang mudah, sebab ASN bisa menggunakan sistem ini dimanapun dan kapanpun, jadi tidak ada alasan untuk tidak mengisi laporan harian. Berikut cara pengaplikasiannya:
1. Login Aplikasi E-Kinerja BKN, gunakan akun resmi yang telah terintegrasi dengan data BKN. pastikan informasi yang telah diisi sesuai dan tidak ada kekeliruan.
2. Pilih Menu ‘Kinerja Harian’, setelah berhasil masuk, sistem akan otomatis menampilkan tanggal dan apa saja yang perlu diisi.
3. Input Aktivitas Kerja Harian, lakukan pengisian data sesuai dengan tugas dan jabatan, penulisan laporang disarankan untuk singkat dan jelas.
4. Sesuaikan isi dengan target kinerja harian yang tertera di SKP. Selain itu, sesuaikan juga dengan tugas pokok.
5. Simpan dan kirim laporan kinerja, jangan sampai lupa dan sesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan untuk mengirimkan laporan
6. Lakukan monitoring dan evaluasi, salah satu fungsi aplikasi ini adalah agar atasan lebih mudah memantau kinerja ASN. Berikan umpan balik sesuai dengan apa yang sudah dievaluasi agar tidak mengulangi hal yang sama
Ada beberapa fungsi dari aplikasi E-Kinerja, salah satunya memudahkan pemerintah untuk menganalisis kebutuhan setiap jabatan yang ada di organisasi, seperti mengidentifikasikan posisi apa yang dibutuhkan dalam satu unit.
Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pemerintah untuk melakukan perhitungan terhadap beban kerja tiap-tiap ASN agar pembagiaan tugas bisa lebih adil dan efisien. Aplikasi ini juga memudahkan bagi pengelola untuk memantau dan menganalisis pekerjaan tiap pegawai tanpa harus memantau langsung.
E-Kinerja merupakan sistem berbasis digital yang berfungsi untuk mencatat, memantau, serta mengevaluasi hasil kerja ASN secara digital, pemerintah menciptakan aplikasi ini memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1. Meningkatkan efektifitas manajemen kerja tiap ASN melalui sistem yang cepat dan akurat
2. Mendisiplinkan ASn sesuai dengan tanggung jawab masing-masing bidang
3. Merencanakan SDM Aparatur dan memberikan tunjangan kerja yang sesuai
4. Mendukung sistem pengembangan tiap ASN
5. Menjamin objektivitas penilaian kinerja melalui sistem digital
6. Memudahkan pemantauan semua aktivitas yang dilakukan oleh ASN
Ada beberapa manfaat yang dirasakan oleh pemerintah dengan adanya aplikasi E-Kinerja, diantaranya:
Sistem ini, dibuat dengan memperhatikan dan mempertimbangkan banyak hal terutama bagi masyarakat dan kesejahteraan pegawai. Ini merupakan terobosan baru yang harus dilanjutkan serta dikembangkan seterusnya di ranah pemerintahan.
Inilah saja penjelasan terkait informasi mengenai E-Kinerja BKN. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris Mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.







