Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah untuk masuk kerja seperti biasa pada Jumat (2/1/2026). Jika kedapatan tidak masuk maka akan diberi sanksi.
“Hari Jumat harus masuk semua. Bekerja seperti biasa,” katanya, Rabu (31/12/2025)
Ratu Dewa mengatakan tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Bagi yang absen, akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui alasan ketidakhadiran.
“Kita klarifikasi dulu. Apa alasan kamu tidak hadir? Ternyata mungkin dia sakit. Sakitnya seperti apa? Ada surat keterangan dokternya, resmi,” jelasnya
“Kalau yang tanpa alasan, atau alasan dan mobil kempes dan lain sebagainya, itu bukan alasan,” sambungnya.
Ratu Dewa minta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memantau kehadiran ASN dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Bagi para kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan, yang tidak ada informasi, pasti kita berikan sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menambahkan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kita harus tegas bahwa hari Jumat semuanya PNS masuk semua,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski di hari kerja yang terjepit libur nasional.
Masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintahan pada 2 Januari 2025 diharapkan dapat terlayani dengan baik karena seluruh ASN diwajibkan hadir dan bekerja seperti hari biasa.
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







