Realisasi Penerimaan Pajak Sumsel 2025 Tembus 102%

Posted on

Realisasi penerimaan pajak daerah Sumatera Selatan (Sumsel), sepanjang 2025 mencapai Rp 3,92 triliun. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun.

“Realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai 102,46 persen dari target. Hal ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak berjalan positif,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (2/12/2025).

Rizwan menyebut, dari tujuh sektor pajak yang ditarik, hanya tiga yang melampaui target. Yakni, pajak air permukaan (PAP) dengan realisasi persentase tertinggi sebesar 170,08% atau Rp 45,13 miliar dari target Rp26,54 miliar.

Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) tercapai 116,72% atau sebesar Rp 1,71 triliun dari target Rp1,47 triliun dan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercapai 100,97% atau Rp 778,88 miliar dari target Rp 771,44 miliar.

Sedangkan empat sektor pajak lain tidak sesuai harapan. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tercapai 84,14% atau sebesar Rp 671,25 miliar, pajak rokok 94,82% atau Rp 692,33 miliar, pajak alat berat 64,58% atau Rp 3,87 miliar, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) 59,22% atau Rp 16,5 miliar.

“Meskipun secara total target kita terlampaui, ada beberapa poin seperti pajak alat berat dan opsen pajak MBLB yang masih di bawah target,” katanya.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun depan,” sambungnya.

“Berdasarkan hasil realisasi tahun 2025 ini baik yang tercapai dan yang belum tercapai, akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun 2026 dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah,” ungkap Rizwan.