Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PU Terkait Pasar Cinde, Dokumen Disita

Posted on

Kantor Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Selatan didatangi tim dari Kejati Sumsel terkait Pasar Cinde. Penggeledahan dilakukan di ruangan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL). Sejumlah barang dan dokumen disita.

Kepala Dinas PU Perkim Novian Aswardani yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan oleh Kejati Sumsel tersebut.

“Iya benar pemeriksaan dilakukan Kejati Sumsel terkait kasus Pasar Cinde,” ujar Novian, Senin (14/4/2025).

Novian menyebut, ruangan yang diperiksa adalah bidang PBL. Barang yang disita untuk diperiksa lebih lanjut adalah dokumen dan komputer.

“Ruangan PBL diperiksa, ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Cinde yang dibawa,” katanya.

Novian menerangkan pihaknya tak melarang pemeriksaan karena terkait dengan persoalan hukum. Apalagi, Pemprov Sumsel sebagai pemilik aset ingin kasusnya cepat selesai agar ada langkah pemanfaatan Pasar Cinde.

“Dinas Perkim berharap proses yang cepat terhadap kepastian hukum Pasar Cinde, Sehingga Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan Pasar Cinde,” ungkapnya.

“Kita mendukung penuh terhadap proses percepatan kepastian hukum Pasar Cinde yang di lakukan Kajati Sumsel,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *