Sesosok mayat laki-laki ditemukan warga Desa Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) di depan bekas kandang ayam. Penemuan mayat ini menghebohkan warga karena kondisinya terluka para akibat senjata tajam di bagian kepala dan wajah.
Dilansir infoJabar, identitas korban diketahui bernama Sumarna. Jasadnya ditemukan warga pada Sabtu malam (10/1/2026).
Agus, warga sekitar TKP, menyebutkan jasad korban ditemukan tergeletak tertutup terpal di depan bangunan bekas kandang ayam. Lokasi penemuan berada di ujung kampung dan cukup jauh dari permukiman warga.
Peristiwa ini terungkap saat warga mendengar keributan dan teriakan minta tolong ketika aliran listrik padam sekitar pukul 18.00 WIB. Warga kemudian melapor ke aparat setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
“Waktu itu katanya ada ribut-ribut saat listrik mati. Terus ada kabar pembunuhan, langsung dilaporkan ke Linmas dan Polsek,” ujar Agus.
Agus menambahkan, sebagian besar warga tidak sempat melihat kondisi korban secara langsung karena polisi segera mengamankan lokasi. “Bukan warga sini. Lokasinya memang di pinggir, di ujung kampung, depan bekas kandang ayam,” katanya.
Pihak keluarga korban pun langsung mendatangi RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk memastikan identitas dan kondisinya.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait adanya mayat yang tertutup terpal. Polisi segera menuju lokasi dan menemukan korban sudah tewas bersimbah darah.
“Awalnya warga mendengar teriakan minta tolong. Karena ini daerah pegunungan, warga mengecek bersama dan ternyata ditemukan mayat. Warga langsung lapor polisi. Hasil olah TKP sementara menunjukkan luka di wajah, kepala, pelipis, serta luka lebam dan luka senjata tajam. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah,” ujar Uyun, Minggu (11/1/2026).
Uyun memastikan korban bukan warga setempat, melainkan warga Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Kurang dari 24 jam pascapenemuan mayat bersimbah darah dengan luka bacok di kepala, Satreskrim Polres Purwakarta membekuk pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut. Pelaku berinisial JH (45) ditangkap di kediamannya yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan mayat atau tepat di depan rumah pelaku.
Uyun menyebut pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam kondisi syok. Belakangan diketahui, pelaku merupakan teman memancing korban.
“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Yang bersangkutan merupakan warga setempat,” ujar Uyun, Minggu.
Uyun menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan interogasi awal, terungkap bahwa motif utang piutang menjadi pemicu JH nekat membunuh Sumarna.
“Awalnya pelaku meminjam Rp 300 ribu dan sudah dibayar Rp 200 ribu. Saat korban menagih sisa utang Rp 100 ribu ke rumah pelaku, terjadi percekcokan hingga keduanya berkelahi,” katanya.
Di tengah keributan, kata dia, pelaku mengambil sebilah golok dari dapur dan membacok korban. Akibat luka parah di bagian kepala dan kehabisan darah, korban meninggal dunia di lokasi.
“Jasad korban ditutupi terpal dan ditinggalkan di depan bekas kandang ayam. Warga yang menemukan jasad tersebut kemudian melapor ke polisi,” pungkasnya.
Saat ini, Jamhir telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan kasus ini merupakan aksi kriminal pertama yang dilakukan pelaku.







