Pria Pengangguran yang Edarkan Uang Palsu di Lampung Ngaku Beli Upal di FB baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polisi berhasil menangkap pemuda pengangguran bernama Aldino Surya Wijaya (24) yang mengedarkan uang palsu (upal) di Kabupaten Lampung Selatan. Ternyata, uang itu dibelinya dari media sosial Facebook dengan harga Rp 300 ribu untuk 1 juta uang palsu.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata pelaku ini sudah tiga kali mengedarkan uang palsu.

“Jadi ini sudah yang ketiga kalinya dia beli uang palsu melalui Facebook. Untuk 1 juta upal dia beli dengan harga Rp 300 ribu,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Uang tersebut, kata Budi, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Biasanya Aldino berbelanja di warung-warung kecil.

“Dia ini memang cari warung kecil, kaya di pinggir jalan gitu. Dia belanja kebutuhan sehari-hari aja, kaya rokok dan lainnya. Dia memang cari keuntungan jadi kembalian uang palsu yang dia belanjakan,” ungkapnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Terkait penelusuran akun facebook yang menjual uang palsu tersebut, Budi menyebut pihaknya memiliki kendala karena penjual memiliki banyak akun.

“Penjual ini memiliki banyak akun, jadi tiga kali tersangka ini transaksi si penjual selalu berganti akun atau menggunakan akun yang berbeda-beda. Namun kami tetap berupaya melakukan penyelidikan tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Aldino kini ditahan di Mapolsek Natar dan dijerat dengan Pasal 375 KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, Aldino Surya Wijaya (24) di tangkap di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu (11/1/2026) pukul 13.00 WIB. Ia ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu.