Polisi Selidiki Tragedi Longsor Tewaskan 8 Penambang Emas Ilegal di Sarolangun

Posted on

Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan kasus longsornya tambang emas ilegal yang menewaskan 8 orang pekerja di Sarolangun, Jambi. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dari tragedi tersebut.

Peristiwa longsornya tambang emas ilegal yang menewaskan 8 penambang ini terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun, pada Selasa (20/1/2026).

“Sekarang penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Kita tunggu pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, Jumat (23/1/2026).

Sejumlah saksi yang diperiksa termasuk pemilik lahan berinisial I. Sosok I sendiri diketahui merupakan warga setempat.

Sementara itu, terkait sosok I sebagai pemodal, Erlan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Proses penyelidikan ini melibatkan gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun.

“Kita tunggu proses pemeriksaan saksi-saksi, nanti (apakah) mengarah ke yang bersangkutan (pemodal),” ujarnya.

Hasil pemantauan petugas, kata Erlan, luas lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi longsor itu mencapai 1 hektare. Kasus ini menjadi penanda bahwa masih masifnya aktivitas PETI di Jambi.

“Dari proses ini, ini menjadi bukti nanti penyidik akan melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap PETI yang ada di Jambi,” ungkapnya.

Tragedi longsornya area PETI menimpa 12 orang pekerja. Yang mana 8 orang di antarannya tewas yakni, K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari saudara I. Selanjutnya, korban selamat dan mengalami luka, di antaranya, IM, S, IS, dan M.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menilai tragedi 8 pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tewas tertimbun longsor di Sarolangun, Jambi, merupakan akumulasi pembiaran terhadap pertambangan ilegal.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, Rabu (21/1/2026).

Oscar menyebut bahwa peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang serius dan tidak dapat dilepaskan dari praktik pertambangan ilegal yang selama ini berlangsung tanpa pengawasan memadai.

Walhi Jambi menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dipahami semata sebagai kecelakaan kerja.

“Longsor di lokasi PETI merupakan risiko yang sejak awal melekat pada aktivitas tambang ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, serta berada di luar sistem pengawasan negara,” ujarnya.