Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan terkait pencarian barang bukti dari dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. Kali ini, penyidik menggeledah kantor BPKAD Sumsel dan gedung arsip BPKAD.
Pantauan infoSumbagsel di lokasi penggeledahan di lakukan pada Selasa (15/4) pukul 13.00 WIB dimulai dari gedung BPKAD Sumsel yang terletak di Jalan Kapten A Rivai Palembang kurang lebih dua jam menggeledah kantor BPKAD penyidik melanjutkan penggeledahan di Gedung Arsip dan berkas BPKAD di Jalan Lingkar Istana.
Terlihat satu persatu berkas diperiksa oleh penyidik Kejati Palembang, berkas yang dianggap penting bersangkutan dengan dugaan korupsi Pasar Cinde dipisahkan penyidik untuk disita.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan adanya penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
“Ya nanti kita informasikan kalau sudah selesai dan akan kita buatkan siaran persnya,” katanya saat dihubungi infoSumbagsel, Selasa (15/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menggeledah perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Kali ini, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang didatangi tim penyidik.
Kemarin (14/4/2025), Kejati Sumsel sudah menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumsel. Kejati Sumsel juga telah mendatangi Kantor Wali Kota Palembang ruang Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang. Lalu juga di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka, Palembang.
Dari penggeledahan di kantor BPKAD Provinsi Sumsel, sejumlah dokumen dan berkas disita dari kantor yang terletak di Jalan Kapten A Rivai, Kota Palembang tersebut.
“(Kedatangan Kejati Sumsel) untuk pemenuhan berkas-berkas penyelidikan tentang Pasar Cinde,” ujar Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Dia mengungkapkan, tak ada yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Hanya saja, sejumlah berkas dan dokumen diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“Bukan diamankan ya, itu hanya untuk proses penyelidikan saja. Ada beberapa berkas tentang pembangunan venue dan fasilitas tentang pembangunan Pasar Cinde,” ungkapnya.