Pelaku Usaha UMKM di Palembang Minta Pemkot Mengkaji Ulang Kebijakan Papan Bunga

Posted on

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar mengkaji ulang kebijakan terkait penggantian papan bunga dengan tanaman hijau. Mereka berharap agar Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 dikaji kembali.

Seperti diketahui, dalam surat edaran tersebut para pejabat atau OPD terkait untuk diimbau mengganti kiriman papan bunga menjadi tanaman sebagai upaya menjaga lingkungan hidup dengan menyediakan ruang terbuka hijau.

Owner Yasmin Florist Palembang, Trikusmawan mengatakan sebagai pelaku usaha papan bunga, ia sangat menyayangkan dengan surat edaran tersebut. Sebab, usaha ini merupakan usaha di bidang kreatif yang sudah berjalan sejak lama dan juga merupakan sumber pendapatan utama.

“Saya sangat menyayangkan dengan surat edaran tersebut karena sebagai pengusaha papan bunga ini merupakan mata pencarian utama jika nantinya digantikan dengan tumbuhan hidup,” ujarnya.

Menurutnya, usaha ini juga menjadi mata pencarian para karyawannya seperti perangkai bunga, sopir dan kernet pengantar papan bunga.

“Jadi dikhawatirkan jika surat edaran ini diterapkan maka akan berimbas dengan yang lain, bukan pemiliknya saja,” katanya.

“Mereka bergantung dengan pekerjaannya untuk keberlangsungan hidup mereka,” tambahnya.

Tri menyebut, kebanyakan pelaku usaha papan bunga juga memiliki tanggungan berupa angsuran pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Sehingga, kata Tri, kebijakan ini berpotensi menurunkan permintaan papan bunga juga menjadi pekerjaan rumah bagi para pelaku usaha untuk bisa membayar KUR tersebut.

“Saya sebagai pelaku usaha papan bunga saya meminta kepada wali kota agar dapat mengkaji surat edaran yang dikeluarkan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan surat edaran mengenai papan bunga tersebut sifatnya imbauan, bukan keharusan atau kewajiban.

“Itu sekedar imbauan dan bukan kewajiban,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *