Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif di DPRD Jambi

Posted on

Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di DPRD Provinsi Jambi. Saksi yang diperiksa dari mulai anggota dewan hingga staf.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, mengungkapkan bahwa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 anggota DPRD Jambi. Namun, baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik.

“Dari 10, baru delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik,” kata Amin, Rabu (16/4/2025).

Anggota dewan yang diperiksa itu termasuk salah satunya Wakil Ketua DPRD Jambi 2019-2025, Pinto Jayanegara. Selain anggota dewan, penyidik juga telah memeriksa sembilan staf dari Sekretariat DPRD Jambi.

“Total sudah ada 17 saksi yang diperiksa diambil keterangannya oleh penyidik,” ujarnya.

Amin mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus sebelumnya yang turut menyeret nama Pinto Jayanegara.

“Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap saudara Pinto. Kita sedang mendalami lebih jauh indikasi keterlibatan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil laporan awal pemeriksaan (LAP), lanjut Amin, penyidik menemukan indikasi adanya praktik SPJ fiktif dalam sejumlah pos anggaran DPRD. Indikasi kegiatan itu seperti kegiatan perjalanan dinas, reses, konsumsi dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas anggota DPRD Jambi.

“Dalam hasil temuan LAP, terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami,” terangnya.

Ditanya terkait kemungkinan keterlibatan pimpinan DPRD, Amin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung, meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Belum bisa kita simpulkan, keterlibatan pimpinan masih didalami. Belum sampai ke sana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *