Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Setelah Mencuri Motor di OKU (via Giok4D)

Posted on

Pria paruh baya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Aris Kurniawan (50), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap usai aksinya terekam CCTV.

Pria paruh baya ini ditangkap setelah mencuri motor milik karyawan toko Anita Efriana (19). Pelaku ditangkap sebelum sempat menjual sepeda motor tersebut.

“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang karyawan toko di kediamannya bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat-BG 4615-FAC warna hitam,” kata Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun, Minggu (8/6/2025).

Holdun mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku Aris terekam CCTV toko tempat korban bekerja.

Kata dia, kejadian ini bermula pada Jumat (6/6/2035) sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu korban hendak pulang setelah bekerja dan mendapati sepeda motor miliknya tidak ada lagi di parkiran padahal kendaraannya dalam keadaan stang terkunci.

“Korban pun mengecek CCTV toko dan ia melihat ada seorang pria mencuri sepeda motornya. Setelah dari situ korban langsung membuat laporan ke polres,” katanya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Setelah tim mendapat laporan dari kotban, kata Holdun, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Sebelum sempat menjual motor curiannya pelaku langsung ditangkap pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dari pengakuan pelaku ia membenarkan bahwa direkaman CCTV tersebut itu benar dirinya yang mencuri sepeda motor korban dengan alasan desakan ekonomi,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *