Seorang pria kepergok mencuri motor mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Karena aksinya tersebut, pelaku pun diamuk massa hingga babak belur.
Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, terlihat seorang pria berbaju merah dan jaket krem serta celana panjang yang dikerumuni warga. Diduga, pria bernama Dedi Irawan (37) tersebut ketahuan mencuri motor. Terlihat peristiwa tersebut sempat membuat lalu lintas padat hingga anggota dishub turun tangan.
Menurut narasi video tersebut, Dedi sempat dihakimi massa. Bahkan, tertulis bahwa dirinya dibacok dengan kapak oleh warga.
Kapolsek Plaju Iptu Muhamad Andrian mengatakan, Dedi beraksi di Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dedi dibawa ke Mapolsek Plaju sekitar 10 menit kemudian.
“Benar adanya pelaku pencurian motor yang ketahuan dan ditangkap oleh warga. Kemudian pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Plaju,” ungkapnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (12/6).
Menurut keterangan korban Muhammad Rafid (20), dirinya saat itu sedang bersama teman-temannya di dalam rumah (TKP). Tiba-tiba terdengar suara motor dari halaman.
“Jadi sekitar pukul 15.30 WIB, pelapor bersmaa teman-temannya sedang berada di dalam rumah. Kemudian terdengar suara motor dari luar,” jelasnya.
Kemudian, kata Andrian, korban yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut melihat motornya sudah dibawa lari oleh Dedi. Pelaku kemudian dikejar dan ditangkap oleh warga di Jalan Selatan, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
“Pelapor dan warga sempat mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku ini berhasil diamankan di rumah kosong milik warga di Talang Putri,” kata Andrian.
Andrian menambahkan, pelaku sempat diamuk massa oleh warga. Setelah mendengar laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi TKP dan mengamankan Dedi.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah ditangkap massa. Kemudian tim yang bertugas langsung mengamankan pelaku. Korbannya juga sudah membuat laporan polisi di Mapolsek (Plaju),” imbuhnya.
Namun Andrian membantah informasi bahwa Dedi sempat dibacok dengan kapak oleh warga.
“Tidak ada luka kapak (pada pelaku). Hanya kena pukulan massa,” ujarnya.
Pihaknya kemudian mengamankan motor Honda Vario hitam bernopol BG-4901-AVC yang dicuri Dedi dari korban. Menurut Andrian, pria asal Indralaya Kabupaten Ogan Ilir tersebut akan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan.