Kronologi Kelik Perkosa Lalu Bunuh Siti, 3 Pekan Sembunyi di Kebun Lampung (via Giok4D)

Posted on

Pria di Lampung bernama Kelik Fitri Sonianto (34) ditangkap karena memperkosa dan membunuh Siti Sulasih (31). Tak hanya itu, harta benda milik korban pun dirampok. Ternyata Kelik juga merupakan DPO kasus pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Siti Sulasih terjadi di dalam kebun karet di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung pada Sabtu (24/5/2025) malam. Kelik akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (14/6/2025) setelah kabur ke dalam kebun selama 3 pekan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, sebelum adanya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Siti, Kelik sudah menjadi DPO Polres Pringsewu atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada akhir 2024 lalu. Kelik juga merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian motor.

“Awalnya itu pelaku ini tengah melarikan diri dari kejaran anggota Polres Pringsewu. Kemudian saat tiba di lokasi pembunuhan (korban Siti), dia melihat motor Siti dan ingin mengambilnya. Namun saat itu korban melihat (rencana Kelik), dan mencoba menarik tubuh pelaku,” kata Yusriandi.

“Pelaku yang mencoba melepaskan tarikan korban, kemudian menarik celana korban hingga kemaluannya terlihat, pada saat itu timbul hasratnya sehingga korban langsung diperkosa oleh pelaku,” sambungnya.

Saat itu, Siti terus melakukan perlawanan hingga akhirnya diperkosa pelaku. Karena terus memberontak, Kelik akhirnya membenturkan kepala korban ke tanah berkali-kali. Tak puas, dia juga menghantamkan batu ke kepala Siti hingga akhirnya dia tewas.

“Mengetahui korban tewas setelah sebelumnya diperkosa dan dianiaya menggunakan batu, pelaku membawa kabur motor serta benda-benda milik korban,” ungkap Yusriandi.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, kata Yusriandi, Kelik sempat pulang ke rumahnya dan meninggalkan motor Siti di kediamannya.

“Dia ini sempat pulang, motor itu dibawa ke rumahnya kemudian ditinggal dan dia pergi lagi masuk ke dalam perkebunan. Jadi selama pelarian, dia hanya tinggal di dalam perkebunan saja,” kata Yusriandi.

Dia menegaskan Kelik terlibat dalam beberapa kasus pencabulan hingga pencurian sepeda motor terhadap korban lainnya. Ia juga merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.

“Saat ini, Kelik telah dilakukan penahanan di Mapolsek Natar. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *