Sederet Fakta Ibu Buang Bayi Perempuan di Bangka Selatan

Posted on

Ibu di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berinisial JUM (37) tega membuang bayi kandungannya hidup-hidup usai dilahirkan. Motifnya, pelaku malu karena anak itu hasil dari hubungan gelap. Suami sekaligus ayah bayi itu kabur dari tanggung jawabnya.

Peristiwa itu sempat menghebohkan warga Dusun Bukit Panjang, Desa Paku, Kecamatan Payung. Polisi mengungkap identitas JUM berdasarkan kecurigaan warga masyarakat setempat dan hasil penyelidikan.

Berikut sederet fakta ibu buang anak di belakang rumah warga yang infoSumbagsel rangkum:

Bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat kurang lebih 2,5 kilogram itu ditemukan pada Kamis (19/6) pukul 06.15 WIB. Saat itu saksi akan bersih-bersih teras rumah bagian belakang.

“Kondisi bayi ditemukan dalam keadaan sehat dengan tali pusar masih utuh, menggunakan pakaian bayi serta selimut bayi, tergeletak di teras belakang rumah,” jelas Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo kepada infoSumbagsel.

Bayi pertama kali ditemukan oleh Nopa ketika akan bersih-bersih teras rumah belakangan. Saksi dengan suaminya, M Soleh kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas terdekat.

“Awalnya saksi Nopa Julianti bangun (tidur), hendak membersihkan rumahnya. Di sela-sela kegiatannya itu, saksi mendengar tangisan bayi,” ujar Marto.

Kala itu, tangisan bayi sempat dikira suara mahluk halus. Bayi ini akhirnya ditemukan pada pagi harinya dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 08.30 WIB.

Tak butuh waktu lama, kepolisian Polsek Payung berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi perempuan tersebut. Pelakunya adalah JUM, orang yang tinggal satu rumah dengan saksi Nopa sekaligus ibu mertuanya.

“Pelakunya atas nama inisial JUM (37), yang merupakan mertua dari saksi (Nopa Julianti),” kata Iptu Marto Sudomo dihubungi, Kamis (19/6).

Usut punya usut, bayi perempuan itu merupakan hasil dari pernikahan siri JUM dengan seorang laki-laki di Kota Pangkalpinang. Selain karena malu, ada faktor lainnya yakni karena ekonomi.

“Bayi perempuan itu hasil hubungan gelap atau pernikahan siri pelaku. Pelaku selama ini tinggal di Pangkalpinang, dan baru balik beberapa minggu terakhir,” tegas Kapolsek.

Sejak berstatus sebagai janda, JUM tinggal di Ibu Kota Bangka Belitung (Babel). Pernikahan siri itu tidak diketahui anak dan menantunya.

Bahkan ketika beberapa pekan tinggal bersama di Dusun Bukit Panjang, Desa Paku, anaknya pun tidak mengetahui jika JUM sedang hamil. Setiap keluar rumah atau kamar JUM selalu mengenakan jaket.

Polisi menegaskan jika JUM melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis. Saat itu, anak dan mantunya sedang tertidur.

“Lahirannya sendiri, tidak ada yang bantuin, pada Kamis dini hari, pukul 00.30 WIB di belakang rumahnya atau TKP penemuan bayi tersebut,” ungkapnya Iptu Marto.

“Setelah melahirkan, lalu pelaku meninggalkan bayi tersebut di tempat (TKP) dengan dibungkus kain agar bayi tidak kedinginan,” sambungnya.

Kepada polisi JUM mengaku gelisah dan cemas usai meninggal bayinya di luar rumah tersebut. JUM lalu membangunkan anak dan menantunya.

“Anaknya sempat dibangunkan sebanyak 2 kali, ia meminta untuk mengecek ke belakang karena ada suara bayi menangis. Namun anak pelaku takut sehingga tidak ke belakang rumah hingga pagi,” ungkapnya.

Bayi perempuan tidak berdosa tersebut akhirnya ditemukan pagi hari oleh istri anaknya, Nopa.

Kapolsek Iptu Marto Sudomo mengungkap motif JUM membuang bayinya di teras belakang rumah anaknya tersebut. Kata dia, dia malu karena anak itu merupakan hasil dari hubungan nikah siri.

“Yang bersangkutan malu mengakuinya lantaran anak tersebut merupakan anak di luar nikah atau pernikahan siri. Dan anak kandungnya tidak tahu ibunya sudah nikah siri,” ujar Kapolsek Payung.

Faktor lain, lanjut Marto, yakni terkait masalah ekonomi dan telah ditinggal oleh sang suami. Usai ditinggal minggat itulah pelaku memutuskan pulang kampung dan tinggal bersama anaknya.

“Intinya yang bersangkutan masih sayang dengan anaknya (bayi), tapi karena masalah ekonomi dan suami sirinya lari jadi ia langsung panik dengan kelahiran anaknya tersebut,” ungkapnya.

“(Makanya) bayi perempuan ini dibuang di belakang rumah, dengan harapan menantu dan anaknya mengadopsi bayi tersebut,” timpalnya.

Saat ini pelaku tinggal bersama anak dan menantunya di TKP melahirkan sekaligus lokasi pembuangan bayi tersebut. Saat ini, pelaku JUM juga yang merawat bayi tersebut.

“Masih di rumah mereka tinggalnya, sekaligus mengurus bayinya,” katanya.

Polisi menjelaskan awal kasusnya terungkap. Diawali kecurigaan warga setempat yang menyebut jika setelah pulang ke kampung JUM jarang keluar rumah. Apa lagi, setiap keluar JUM selalu mengenakan jaket.

Atas laporan itu dan keterangan sejumlah saksi, polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut. Faktanya terungkap, jika pelaku pembuangan bayi itu benar adalah JUM.

“Selanjutnya anggota Polsek Payung bersama dengan 2 Bidan Desa Payung melakukan pengecekan kesehatan Ibu JUM,” ungkapnya.

Usai pemeriksaan itulah, pelaku mengakui jika bayi yang dibuang itu merupakan anak kandungnya.

“Saudara JUM mengakui bahwa dia lah yang meninggalkan bayi tersebut di belakang rumahnya dan anak kandungnya,” tutupnya.

Kronologi Bayi Ditemukan

Pelaku Ibu Mertua Saksi

Melahirkan Bayi Sendirian

Motifnya Ibu Buang Bayinya di Belakang Rumah

Awal Kasus Terungkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *