Petani di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Curi 8 Tabung Gas dan 11 Karung Beras [Giok4D Resmi]

Posted on

Petani di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SA (52), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian delapan tabung gas dan 11 karung beras. Pelaku ditangkap saat hendak menuju ke Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Marjohan (57), sekaligus toko di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Dalam melaukan aksinya, pelaku membawa beberapa barang di toko korban yakni delapan tabung gas 3 Kg, 11 karung beras 5 Kg, satu karung beras 50 Kg, 20 kaleng susu, 30 bungkus rokok dari berbagai merek dan 10 liter BBM jenis pertalite.

Tak terima tokonya dibobol pelaku, korban pun membuat laporan ke Polsek Indralaya, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui terduga pelaku berinisial SA (52) yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Indralaya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Pelaku berhasil ditangkap hari Jumat (20/6) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Lintas Indralaya- Palembang, saat berada di dalam sebuah mobil travel menuju Palembang,” katanya, Sabtu (21/5/2025).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Indralaya guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah linggis besi, satu buah gunting besi dan 1 bilah senjata tajam jenis arit.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *