Al Haris Sebut Pemprov Jambi Komitmen Dapatkan PI 10% dari Migas

Posted on

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen besar untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10 % dari sumber Migas. Dia optimis pendapatan PI itu bisa didapatkan serta selesai pada tahun ini.

“Yang pasti soal PI ini kita terus melakukannya karena ini komitmen kita untuk mendapatkannya untuk kemajuan Jambi juga pastinya,” kata Al Haris dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Sabtu (21/6/2025).

Al Haris menjelaskan begitu besar perjalanan panjang dalam mengurus PI 10% di Provinsi Jambi. Saat ini Pemprov Jambi masih terus berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

“Kami sampaikan laporan mengenai partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di daerah penghasil tambang telah dimulai sejak tahun 2021. Pada periode tersebut, terdapat proses perjanjian kontrak jangka panjang dengan pihak asing yang memerlukan waktu,” ujarnya.

“Baru pada tahun 2023 proses tersebut terbuka sepenuhnya dan terus berlanjut hingga saat ini. Proses ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI yang terus memantau dan mendorong percepatannya,” lanjutnya.

Al Haris mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri SDM dan anggota DPR RI dari Jambi terkait hal itu.

“Untuk itu, informasi lebih detail, kami mohon arahan dari Ketua Tim Percepatan agar kami dapat menyampaikan laporan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pelaksanaan program peningkatan PI 10% di sektor minyak dan gas bumi Provinsi Jambi menunjukkan progres yang membaik.

Menurut dia, terdapat potensi partisipasi di enam wilayah kerja, yaitu Jabung (PetroChina dan empat pemegang saham lainnya), Lemang, Tungkal (Montd’or Oil), South Jambi B, South Jambi Betung, dan Kenanga. Keenam wilayah kerja ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap target perolehan biaya PI 10% di Provinsi Jambi.

“Wilayah kerja Jabung mencakup daerah penghasil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, berdasarkan kontrak dengan PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) dan dikelola oleh PT. Mahardika Jambi Utama Oil sebagai anak perusahaan JII,” katanya yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan PI.

Sudirman juga menyebut Wilayah kerja Lemang, yang dikelola PT. Jambi SinarGas (anak perusahaan PT. JII) dan diterima dari Pemprov Jambi, sedang dalam proses due diligence (10% saham).

Sedangkan empat wilayah kerja lainnya (Tungkal, South Jambi B, Jambi South Jambi Betung, dan Kenanga) masih dalam proses administrasi dan penyelesaian hukum.

Pengelola untuk wilayah kerja Tungkal akan segera disiapkan, termasuk komisaris dan direksi. SKK Migas telah menerbitkan surat persetujuan untuk melanjutkan penawaran kepada Pemda di wilayah kerja Jambi South Jambi Betung.

“Kami telah menyampaikan respons terkait perkembangan wilayah Jabung. PetroChina belum mengirimkan surat kepada PT. JII mengenai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BUMD di wilayah kerja Jabung. Surat PetroChina tertanggal 17 Februari 2012 telah diverifikasi dan dikirimkan kembali kepada BUMD,” ujar Sudirman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *