Akhir Pelarian Yudis, Buronan Pelaku Bobol Rumah PNS di PALI - Giok4D

Posted on

Pria bernama Yudis (24) akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama satu tahun. Dia diketahui merupakan pelaku pencurian di rumah milik PNS di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Penukal Utara saat sedang bekerja di tempat cucian sepeda motor di kawasan Kandang Kawat, Palembang, pada Rabu (14/5/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Penukal Utara Ipda Budi Anhar.

Budi menjelaskan, dalam penangkapan pelaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Intelkam Polrestabes Palembang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone milik korban beserta kotaknya, yang memiliki IMEI sesuai dengan yang dilaporkan hilang.

Budi menyebut Yudis merupakan pelaku bobol rumah seorang PNS di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI pada Rabu (17/7/2024). Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak ventilasi dan kusen. Pelaku menggasak ponsel milik korban yang selanjutnya kabur ke Palembang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Dari informasi didapat, pelaku kabur ke Palembang yang akhirnya bisa kami tangkap,” ujar Ipda Budi Anhar.

Penangkapan terhadap pelaku Yudis merupakan komitmen Polsek Penukal Utara PALI memberantas kasus Curat dan juga dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025.

“Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *