Aksi adu jotos antara seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, Agus Saputra dan sejumlah siswanya mendapat kecaman dari banyak pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
“Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk peristiwa di SMK tersebut. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan,” ujar Hetifah dilansir infoNews, Jumat (16/1/2026).
Hetifah meminta seluruh pihak perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyelidiki dan mengklarifikasi fakta secara utuh. Penanganan kasus ini, tambahnya, harus dilakukan secara adil dan proporsional.
“Dengan tetap menjamin perlindungan bagi guru, pembinaan bagi peserta didik, serta penguatan pendidikan karakter dan kewibawaan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Hetifah.
Waka Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani juga ikut menyoroti lemahnya pendidikan karakter.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai cerminan persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan kita, terutama melemahnya pendidikan karakter dan nilai penghormatan terhadap guru,” jelas Hadrian.
Menurut Hadrian, sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial, harus kembali diperkuat perannya dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik.
“Karena itu, kami tetap dan tidak akan lelah mendorong penguatan pendidikan karakter, perlindungan hukum bagi guru, serta penciptaan iklim sekolah yang aman, berdisiplin, dan bermartabat,” sambung Hadrian.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai pentingnya Undang-undang Perlindungan Guru disahkan.
“Karena itu yang paling penting kalau ada undang-undang perlindungan guru itu artinya menjaga kehormatan sekolah, menjaga kehormatan guru, siswa, orang tua tuh semua kepala sekolah dijaga. Dan termasuk dari hal-hal yang terkaitannya dengan bullying, segala macam,” kata Unifah.
Unifah menyebut, kasus yang menimpa Agus membuka mata bagaimana sikap dewasanya para guru. Para guru, jelas Unifah, menganggap siswa perlu dilindungi.
Menurut dia, komunikasi sangat penting untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan ini. “Sebaliknya anak-anak juga harusnya bisa menahan diri,” sambungnya.
Unifah menegaskan PGRI bakal memberikan pendampingan kepada Agus untuk mediasi. Hal ini dimaksud agar masyarakat, terutama orang tua siswa, mendapatkan pemahaman bahwa Agus tak berniat sedikitpun menyakiti para siswanya.
“(Agus) dikeroyok tidak mempermasalahkan mereka ke ranah hukum. Karena dia tahu dia seorang pendidik. Dia pendidik dan anak-anak perlu bimbingan. Jadi guru itu dengan berlapang dada,” tutur Unifah.
Diketahui, pengeroyokan itu terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam kegiatan belajar pada Selasa (13/1). Video sang guru dikeroyok oleh siswanya itu viral di media sosial. Bahkan, dalam video lain sang guru tersebut sempat membubarkan siswanya dengan mengacungkan celurit untuk membubarkan siswanya.
Ketika itu, Agus sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satunya siswanya menegurnya dengan kata-kata tidak pantas. Mendengar ucapan itu, Agus masuk ke dalam kelas. Dia meminta siswa di kelas tersebut untuk mengaku siapa yang mengucapkan kalimat tersebut.
“Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia,” ujarnya.
Menurut Agus, tindakan itu sebagai bentuk pendidikan moral. Namun, sang siswa bereaksi marah. Kejadian bergulir sampai dimediasi oleh guru-guru lainnya.
Sementara itu, di sisi lain sejumlah siswa mengaku Agus telah menghina salah satu murid dengan perkataan ‘miskin’ yang memicu keributan tersebut. Namun, menurut Agus, perkataan itu konteks motivasi dan tidak bermaksud menghina.
“Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” ungkapnya.







