Setelah diprotes warga akibat Sungai Rawas di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan keruh karena aktivitas tambang emas ilegal, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Muratara akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Rawas.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Pertemuan pembentukan satgas ini dilakukan di rumah Camat Rawas Ulu, Hazarika di Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat (18/7/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara, Kapolres Muratara, Dandim 0406, para kepala desa se-Kecamatan Rawas Ulu, Ketua Komisi III DPRD Muratara, serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Air Rawas dan unsur forkopimda lainnya.
Satgas ini nantinya akan terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah, masyarakat, TNI, dan Polri dengan tugas utama yakni melakukan pengawasan dan penanganan terhadap potensi pencemaran dan kerusakan Sungai Rawas yang saat ini keruh.
Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum mengatakan pembentukan satgas ini akan segera dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat Muratara terkait kondisi Sungai Rawas yang keruh.
“Peresmian pembentukan satgas ini akan dilakukan pada Senin (21/7/2025) nanti. Hal ini merupakan inisiasi dari Kapolres Muratara (AKBP Rendy Surya Aditama) di mana beliau meminta dan bersurat kepada Pemkab Muratara untuk segera membentuk satgas ini,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (19/7/2025).
Baitul menyatakan ini merupakan komitmen dari pihak kepolisian dalam mendukung upaya menyelamatkan ekosistem Sungai Rawas yang keruh pada saat ini
“Meskipun belum maksimal, kami bersama-sama berusaha untuk bergerak dan melibatkan semua unsur masyarakat, legislatif, maupun yudikatif dalam upaya serta menjawab keresahan masyarakat di wilayah hulu Sungai Rawas ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Muratara melakukan aksi demo menolak penambangan emas di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas yang mencemari sungai. Dalam aksi itu, warga memblokir jalan.
Ratusan massa tersebut menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Rawas Ulu, Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumsel pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya, massa meminta pemerintah Kabupaten Muratara untuk dapat menghentikan aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas serta mengeluarkan alat berat yang masih beraktivitas di tambang tersebut.
Akibat aktivitas tambang emas tersebut, air Sungai Rawas menjadi kotor dan keruh yang berdampak besar bagi warga yang masih mengandalkan air sungai sebagai sumber penghidupan mereka.
Demo itu pun sempat memanas setelah massa mulai melakukan aksi pemblokiran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada di simpang tiga Pasar Surulangun dengan cara membakar ban di tengah jalan.