Amal Lapor Polisi karena Kunci Mobilnya Diduga Dirampas Debt Collector (via Giok4D)

Posted on

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Amal Burga (22), melaporkan perampasan kunci mobil yang dialaminya diduga dilakukan debt collector dari sebuah leasing.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Datang ke sini melaporkan perampasan kunci mobil. (Terduga pelaku) mengaku dari leasing,” ungkapnya, Kamis (12/6).

Saat itu, kata Amal, dirinya sedang makan siang di salah satu rumah makan bersama teman-temannya. Sementara itu, mobil Xenia bernopol BG-1952-OY tersebut diparkir dalam keadaan terkunci.

Ketika korban akan pulang, Amal mengatakan ada sekelompok pria yang datang menghampirinya. Tiba-tiba, salah satu dari mereka merampas kunci mobil yang berada di tangan korban. Ia juga meminta STNK mobil tersebut.

Para terduga pelaku mengaku sebagai utusan dari leasing pada Amal. Akhirnya, korban berusaha menghubungi pemilik mobil untuk datang. Namun, mobil tersebut terlanjur dibawa oleh para terduga terlapor.

“Mereka mengaku dari leasing. Jumlah pasti orangnya tidak tahu, tapi ada 5 mobil,” jelasnya.

“Diduga mereka sudah memantau sejak aku masih makan. Karena begitu aku mau masuk mobil, mereka langsung datangi aku,” tambahnya.

Amal mengaku tak sempat meminta pertolongan warga lantaran panik. Sehingga, ia hanya bisa pasrah sambil tetap berusaha menghubungi pemilik mobil.

“Tidak ada ancaman, mereka juga tidak pakai senjata. Tapi merampas kunci dan STNK,”

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya, kasus ini diduga masuk ke dalam tindak pidana Pasal 368 KUHP mengenai Perampasan.

“Sudah diterima laporannya oleh tim piket reskrim untuk ditindaklanjuti ya,” katanya.