Anggota Polda Brimob Sumsel Aiptu KP Akan Jadi Saksi Kasus Penembakan Polisi

Posted on

Oknum anggota Polda Brimob Polda Sumsel Aiptu Kapri Sucipto (KP) yang menjadi tersangka kasus judi sabung ayam akan dihadirkan pada sidang tersangka Kopda Basar yang menembak mati tiga polisi Polres Way Kanan. Aiptu Kapri dihadirkan sebagai saksi.

“Untuk yang anggota polisi kewenangannya Pengadilan Negeri kami belum tahu apakah sudah P21. Tapi akan kami hadirkan saat di persidangan nanti sebagai saksi,” ungkap Kaotmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, Rabu (30/4/2025).

Kata Muchlis, Aiptu KP akan dihadirkan saat persidangan nanti. Hal ini dikarenakan ada anggota polisi juga yang terlibat dalam perkara penembakan anggota Polres Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

“Di dalam BAP disebutkan namanya, jadi pasti akan dipanggil untuk bersaksi dalam perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan selama pemeriksaan perkara penyidik Denpom II/3 Lampung telah mengumpulkan keterangan dari 28 orang saksi ditambah tiga saksi ahli.

“Selama pemeriksaan untuk saksi yang kami periksa ada 28 orang dan 3 saksi ahli,” katanya.

Salah satu poin penyidikan yang didapat yakni adanya bukti transfer, tapi dia enggan menyebutkan lebih detail terkait nominal dan aliran uang tersebut.

“Kemudian untuk perihal yang viral beberapa waktu lalu soal ada setoran, kami hanya menemukan bukti transfer. Nanti akan diungkap di persidangan intinya sudah ada di dalam berkas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dandenpom II/3 Lampung menyerahkan berkas perkara dan kedua tersangka yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis bersama barang bukti ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Diketahui, Kopda Basarsyah merupakan pelaku yang menembak tiga polisi hingga tewas. Sementara, Peltu Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

Penyerahan kedua tersangka dan berkas ke Otmil I-05 Palembang secara simbolis dilakukan Passidik Denpom II/3 Lampung Kapten Cmp Kurinci kepada Oditur militer Otmil I-05 Palembang Letkol Chk Zarkasih.

Pada penyerahan berkas, kedua tersangka yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dihadirkan. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan warna kuning dengan tangan diborgol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *