Angka Kriminalitas di Babar Naik, 151 Kasus Selesai Lewat Problem Solving-RJ update oleh Giok4D

Posted on

Angka kriminalitas di wilayah Polres Bangka Barat (Babar) meningkat menjadi 316 kasus sepanjang 2025. Dari total itu, 151 kasus diselesaikan lewat problem solving dan restorative justice (RJ).

“Tahun ini kita menangani 316 tindak pidana, sebanyak 151 kasus diselesaikan lewat problem solving dan restorative justice,” jelas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel, Selasa (30/12/2025).

Kata Aditya, kasus yang diselesaikan dengan RJ totalnya ada 39, yakni di Satreskrim 25 kasus, Satlantas 13 kasus, dan satu kasus di Satresnarkoba. Untuk problem solving totalnya 112 kasus.

“Jajaran Polres Babar melaksanakan kegiatan problem solving sebanyak 112 kasus. Kegiatan ini sebagai upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindak pidana,” katanya.

Menurutnya, hal itu dilakukan setelah adanya peningkatan angka laporan kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Angka kriminal pada tahun 2024 sebanyak 274 kasus, dan naik menjadi 316 kasus di 2025.

“Maka kami secara proaktif berupaya untuk meningkatkan kehadiran anggota kami dengan mengedepankan para Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing dengan penguatan kehadiran pada program door to door system dan pelibatan lingkungan sosial di level desa ataupun kelurahan,” terangnya.

Diketahui, tahun ini Polres Bangka Barat telah melaksanakan 32.768 kegiatan door to door system (DDS) serta 85 kegiatan deteksi dini guna mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

“Secara spesifik khususnya terkait Problem solving kami maknakan juga sebagai bagian public service kami dalam mengelola potensi konflik maupun persoalan bidang penegakan hukum yang dapat dilakukan sebagai bentuk pendekatan keadilan yang lebih mudah di akses oleh masyarakat bahkan sebelum permasalahan dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat sudah bisa diselesaikan lebih awal,” ujarnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat hingga kegiatan tersebut terlaksana.

“Hal ini dapat terlaksana dengan tidak lepas dari peran tiga pilar (kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), perangkat BPD di desa termasuk para tokohnya (agama, masyarakat, pemuda ataupun adat) dengan mengedepankan musyawarah mufakat untuk secara bersama mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.

“Maka kepekaan sosial di masyarakat juga harus dibangun supaya setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik melalui semangat gotong royong dan musyawarah mufakat, demikian juga dari segi pengawasan pasca selesainya persoalan pun juga akan senantiasa di awasi oleh lingkungan sosialnya supaya rasa aman dan nyaman di masyarakat senantiasa terjaga baik,” sambungnya.

Ia menambahkan komitmen Polres Banar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan bermartabat. Kata dia, pendekatan non-pidana merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas, namun penyelesaian secara humanis, restoratif dan berkeadilan menjadi prioritas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan,” tambahnya.