Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Disetop Saat Kepulangan Jemaah Haji

Posted on

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali memberhentikan sementara operasional angkutan batu bara. Penghentian ini dilakukan selama masa kepulangan jemaah haji.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono mengatakan kebijakan ini dilakukan selama 24 Juni hingga 3 Juli 2025 mendatang. Hal ini demi kelancaran dan kenyamanan arus kepulangan bagi jemaah haji yang baru kembali ke tanah air.

“Pembatasan ini prinsipnya sama seperti saat pemberangkatan jemaah haji kemarin. Kita ingin memanusiakan saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah,” kata Benny, Rabu (25/6/2025).

Benny memastikan para jemaah bisa dijemput dengan baik. Perjalanan jemaah diharapkan lancar dan jemaah bisa berkumpul kembali dengan keluarga tanpa terjebak kemacetan.

“Faktor dominan penyebab kemacetan, salah satunya adalah aktivitas angkutan batu bara. Maka dari itu, untuk sementara kita hentikan dulu hingga tanggal 3 Juli. Tanggal 4 Juli nanti, angkutan bisa beroperasi kembali seperti biasa,” ungkapnya.

Diketahui rombongan jemaah haji gelombang pertama sudah mulai tiba di Jambi pada 24 Juni 2025. Petugas telah menyiapkan pengawalan khusus agar penjemputan bisa berjalan tertib dan cepat.

“Kami akan kawal jemaah hingga ke wilayah masing-masing. Ini bentuk pelayanan dan penghormatan kita kepada mereka,” ujarnya.

Terkait adanya sopir membandel tetap beroperasi di masa pembatasan, Benny menegaskan akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau ada yang melanggar, kita akan lihat dari dua sisi. Pertama, mereka melanggar surat edaran pembatasan. Kedua, bisa jadi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Jadi akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak yang terkait dengan aktivitas angkutan batu bara untuk mematuhi ketentuan ini demi kepentingan bersama.