Apa Isi 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Poin Penting dan Pembagian Tugasnya

Posted on

Rakyat Indonesia bersatu menuntut kepada pemerintah untuk menindaklanjuti isu-isu yang dianggap bermasalah. Isu tersebut terangkum dalam 17+8 tuntutan rakyat yang digaungkan dalam aksi di DPR RI hingga daerah lain.

Dilansir infocom, tuntutan yang bergema di media sosial bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati’ dengan menggunakan perpaduan dua warna yakni pink dan hijau. Tuntutan ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung.

Rakyat Indonesia secara beramai-ramai mengunggah ulang postingan tersebut. Lantas, apa isi dari 17+8 tuntutan rakyat yang jadi perbincangan hangat di media sosial? Simak penjelasan lengkapnya.

Pantauan infoSumbagsel, trending 17+8 Tuntutan Rakyat muncul setelah berlangsung aksi di DPR dan sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti berbagai isu yang tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan tunjangan DPR beberapa waktu lalu.

Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan yakni 17+8 Tuntutan Rakyat dan 17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’-‘ Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun”. Tuntutan tersebut merupakan hasil rangkuman dari beberapa tuntutan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, sejak 25 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

Dari keseluruhan tuntutan yang ditulis tersebut, terdapat pembagian untuk petinggi negara mulai dari presiden, DPR hingga Kementerian Sektor Ekonomi. Berikut ini rinciannya.

Itulah isi dari 17+8 tuntutan rakyat yang ramai di media sosial. Semoga berguna, ya.

Apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam 1 Minggu Deadline 5 September 2025

Dalam 1 Tahun Deadline 31 Agustus 2025

Pembagian Tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat

1. Tugas Presiden Prabowo

2. Tugas DPR

3. Tugas Ketua Umum Politik

4. Tugas Kepolisian RI

5. Tugas TNI

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam 1 Minggu Deadline 5 September 2025

Dalam 1 Tahun Deadline 31 Agustus 2025

Dari keseluruhan tuntutan yang ditulis tersebut, terdapat pembagian untuk petinggi negara mulai dari presiden, DPR hingga Kementerian Sektor Ekonomi. Berikut ini rinciannya.

Itulah isi dari 17+8 tuntutan rakyat yang ramai di media sosial. Semoga berguna, ya.

Pembagian Tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat

1. Tugas Presiden Prabowo

2. Tugas DPR

3. Tugas Ketua Umum Politik

4. Tugas Kepolisian RI

5. Tugas TNI

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *