Kepolisian Resor Musi Banyuasin terus berupaya menekan keberadaan sumur minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah hukumnya. Tak hanya membongkar dan menangkap para pelaku illegal refinery, Polres Muba juga masif melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal itu.
Polisi juga memastikan bahwa isu yang merebak terkait adanya setoran para pelaku illegal refinery tak benar.
Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahaean mengatakan pihaknya melalui Polsek Sanga Desa terus bekerja untuk melayani dan mengayomi masyarakat di tengah tudingan isu liar mengenai adanya dugaan setoran uang dari pemilik illegal refinery. Pihaknya melakukan pendekatan dan memberikan imbauan langsung kepada pemilik illegal refinery agar menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami membantah tegas tudingan isu liar tersebut. Justru kita terus menggalakkan imbauan. Spanduk imbauan yang terpasang itu bukan hanya formalitas. Itu tidak benar,” katanya.
Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan. Ia menyatakan bahwa tuduhan adanya setoran tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Polsek Sanga Desa tidak ada menerima setoran dalam bentuk apapun dari aktivitas ilegal tersebut,” ujar Hutahaean.
Hutahaean menjelaskan, salah satu bentuk komitmen untuk memberantas kegiatan illegal refinery, di antaranya telah memasang sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
“Pemasangan spanduk bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bentuk peringatan dan penegasan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas sumbernya, diharapkan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.