Ayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial AL (35) tega memerkosa anak kandungnya berusia 15 tahun. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2024.
Aksi terakhir yang dilakukan pelaku dilakukan di rumahnya Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra mengatakan saat itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya. Kemudian tersangka tiba-tiba masuk ke kamar korban dan langsung menindihnya.
“Saat itu tersangka langsung menarik celana korban dan sambil mengancam dengan perkataan ‘jangan cerita dengan keluargaku, kalau cerita saya pastikan kamu tidak ada di dunia lagi’. Akibat perkataan tersebut, korban merasa takut dan hanya bisa pasrah,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, kamis (8/1/2026).
Setelah kejadian tersebut, kata Hendra, korban yang tidak tahan dengan perbuatan ayahnya melaporkannya kepada bibinya.
“Setelah mengetahui hal tersebut, bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi dan kami melakukan lidik terhadap tersangka,” ujarnya.
Kemudian pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka datang ke Polsek Muara Kelingi dengan didampingi oleh kades untuk menyerahkan diri.
“Setelah tersangka mengakui perbuatannya, ia pun kami amankan dan langsung kami bawa ke Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Gita Loris mengatakan dari hasil penyidikan, ternyata tersangka sudah melakukan aksi bejat terhadap anaknya sejak tahun 2024.
“Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka ini sudah terjadi sejak tahun 2024 dan sudah berulang kali dilakukan olehnya. Jadi korban sudah dilecehkan oleh tersangka saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 hingga di bangku SMP kelas 1,” katanya.
Gita mengungkapkan, motif tersangka melakukan aksi bejat tersebut karena sudah lama sendirian akibat bercerai dengan istrinya.
“Dia sudah bercerai dengan istrinya sejak korban di bangku sekolah dasar kelas 2. Jadi mantan istrinya sudah menikah lagi di Lampung dan tersangka tetap di Lakitan dan tinggal bersama korban dan pamannya yang lumpuh,” ungkapnya.
“Dikarenakan sudah lama sendirian tersebutlah akhirnya ia justru melampiaskan nafsunya terhadap anak kandungnya sendiri,” sambungnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







