Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mencatatkan rekor dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah sukses membuat sekubal terbesar yang pernah ada. Rekor ini diumumkan pada Minggu (27/7/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sekubal raksasa tersebut tercatat dengan nomor 12294/R/MURI/7/2020 dan langsung mendapatkan piagam dari MURI. Hidangan tradisional khas Lampung itu disusun sepanjang 25 meter dengan diameter 25 sentimeter, menyerupai bentuk terumba atau ular memanjang.
“Ini sekubal terbesar yang pernah dicatat dalam sejarah MURI. Kami persembahkan penghargaan ini kepada Wali Kota Bandar Lampung dan masyarakat,” kata Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri saat penyerahan piagam.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pencapaian ini sebagai bentuk gotong royong seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan cuma rekor, tapi simbol kebersamaan kita semua. Dari ASN, pamong, tokoh masyarakat, sampai anak-anak terlibat. Ini hadiah untuk kota kita tercinta,” ujarnya.
Eva menjelaskan panjang sekubal 25 meter dengan diameter 25 sentimeter itu juga mengandung makna, yakni angka 25 merujuk pada tahun 2025.
Ia berharap rekor ini bisa menjadi pintu gerbang bagi promosi budaya Lampung ke level nasional dan internasional.
“Bukan hanya sekubal atau siger, kita ingin budaya Lampung-tari, musik, kuliner-semakin dikenal dunia,” ucapnya.
Sekubal sendiri merupakan makanan khas Lampung yang terbuat dari ketan dan santan, dibungkus daun pisang, lalu dikukus. Dalam rekor ini, sekubal dirangkai menyerupai ular raksasa, menjadikannya unik dan belum pernah ada sebelumnya.