Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum proses pencairan di bulan Mei akan mendapatkan bantuan pada Juni 2025. Berikut informasi bansos PKH dan BPNT Juni 2025.
Pencairan PKH dan BPNT mengacu pada jadwal resmi yang diatur Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan ketentuan, bulan Juni masuk ke dalam tahapan penyaluran bansos kedua untuk periode April, Mei, dan Juni. Penyaluran kedua bansos ini dilakukan secara triwulan atau tiga bulan sekali.
Masyarakat yang berstatus sebagai penerima dapat mengecek secara berkala melalui website atau aplikasi resmi. Selain itu, pastikan nominal yang dicairkan sesuai dengan aturan besaran dari pemerintah.
Dilansir Kemensos, PKH dan BPNT merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima akan mendapatkan bantuan tunai setiap bulan dengan pencairan secara bertahap.
Bansos BPNT yang dikenal juga dengan Kartu Sembako bertujuan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbang kepada masyarakat secara tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak 4 kali. Untuk bulan Juni 2025 masih melakukan penyaluran tahap 2 untuk periode April, Mei, dan Juni. Penerima yang belum mendapatkan bantuan di bulan Mei, dapat memastikan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 pada Juni 2025.
Pemerintah biasanya mencairkan bantuan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Pengecekkan status penerima bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua cara yakni website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini menjadi alternatif untuk masyarakat memantau penyaluran dana bantuan secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan. Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan. Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Selain itu, dapat juga mengecek secara offline dengan cara datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat untuk menanyakan status pencairan. Hanya perlu menyiapkan KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.
Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Demikian informasi bansos PKH dan BPNT Juni 2025 mulai dari jadwal pencairan, cara cek penerima, hingga nominal yang didapatkan. Semoga membantu, ya.