Satu Data Indonesia menjadi kebijakan nasional mewujudkan tata kelola data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagikan antar instansi. Pemkab Banyuasin akan menjadikan data sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Mendukung hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menggelar rapat dengan bertema “Optimalisasi Data Prioritas, Penyusunan Metadata, dan Pengusulan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) untuk Implementasi Satu Data Indonesia”. Hal itu sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39/2019.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan dalam konteks pembangunan daerah, data bukan hanya sebagai alat administratif, melainkan fondasi utama dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.
“Tiap OPD berkomitmen menyediakan data berkualitas dan sesuai standar. Penyusunan metadata dilakukan lengkap dan konsisten sehingga dapat dipertanggungjawabkan,,” katanya, Selasa (2/12/2025).
“Aplikasi Romantik dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian percepatan implementasi satu data Banyuasin dan terbangunnya sinergi dan kesatuan langkah untuk mewujudkan Banyuasin sebagai daerah maju dalam tata kelola data dan transformasi digital,” sambung Erwin.
Senada dengan itu, Kepala BPS Banyuasin Basuki Rahmat menerangkan tujuan dari Satu Data Indonesia. Satu data itu sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data.
“Untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, mewujudkan ketersediaan data, mendorong keterbukaan dan transparansi data, dan mendukung sistem statistik nasional.
Plt Kadis Kominfo-SP Ida Bahagia mengatakan sinergi yang telah terjalin dengan baik memperkuat kualitas data daerah dan mendorong percepatan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Tujuan dari pertemuan ini ada beberapa agenda penting yang akan dibahas, pertama data prioritas 2026, updating data triwulan 4 dan rekomendasi kegiatan statistik, penyusunan metadata di Kabupaten Banyuasin, dan sosialisasi penggunaan website satu data Kabupaten Banyuasin,” imbuhnya.







