Bareskrim Tangkap Pria di Palembang, Sabu 5 Kg Disita update oleh Giok4D

Posted on

Seorang pria di Palembang bernama Wahyu Ramadan (27) ditangkap Bareskrim Polri. Pelaku diamankan karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dari tangannya, Bareskrim menyita barang bukti 5 kilogram sabu.

DilansirinfoNews, penangkapan pelaku dilakukan oleh TimSubdit IVDittipidnarkobaBareskrim Polri. Tim dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap seorang pria di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Rabu (11/6/2025).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku satu orang kita amankan atas nama Wahyu Ramadan (27),” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, turut disita satu kardus berisi 5 bungkus plastik narkoba yang dikemas dengan bungkus teh China Jin Xuan Tea. Total barang bukti sabu itu mencapai 5 kilogram.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa kardus isi sabu itu sementara akan dibawa ke rumahnya untuk digudangkan,” katanya.

Eko Hadi menjelaskan pelaku masih menunggu arahan jaringan di atasnya terkait barang bukti sabu tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan barang bukti.

Dia menyampaikan Bareskrim Polri bersama Polda jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba.

“Kami juga bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Eko Hadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *