Bawa 2 Kg Sabu dari Riau, Warga OKI Ditangkap Polisi di Ogan Ilir update oleh Giok4D

Posted on

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang pria saat melintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu 2 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam. Polisi yang mendapat informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu menyergap tersangka berinisial RH (19) yang mengendarai sepeda motor matik.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut tersangka merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) yang sehari-hari tinggal di Ogan Ilir. Dia sudah dibawa Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Ya benar, satu pelaku pengedar narkoba kita tangkap. Saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan dua paket bungkusan yang berisi sabu seberat 2 kilogram,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Bagus menjelaskan barang haram tersebut dikirim dari Siak, Provinsi Riau. Sementara pengirim sabu diketahui sedang berada di Malaysia.

“Untuk identitas pengirim barang narkoba sudah kami ketahui inisial A berada di Malaysia dan anggota kami masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dia menuturkan tersangka RH diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengantar sabu 2 kilogram tersebut.

“Pengakuannya, dia baru pertama melakukan hal ini. Namun pelaku akan dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *