Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji, Lampung digeledah oleh Kejari Mesuji. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada dana hibah tahun 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/4/2025) pagi. Dalam beberapa dokumentasi foto yang diterima infoSumbagsel tampak tim penyidik melakukan pencarian sejumlah berkas berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Dalam proses penggeledahan ini, sejumlah pegawai Bawaslu Mesuji juga turut dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, ini terkait tindakan lanjutan surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dana hibah tahun 2023 dan 2024,” katanya.
Dari penggeledahan ini lanjut Jodhi pihaknya menyita sejumlah dokumen yang beririsan dengan kasus yang tengah mereka tangani.
“Ada dokumen-dokumen terkait pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tahun 2023 dan 2024. Tahapannya sudah naik ke penyidikan kemari,” jelasnya.