Seorang begal spesialis beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ditangkap. Polisi terpaksa menembak pelaku yang mengenai kakinya karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap.
Identitas pelaku bernama Rojali. Dari tangannya, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik yang selalu dibawanya untuk mengancam korban.
Penangkapan Rojali setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari seorang kakek berusia 95 tahun dimana dirinya ditodong oleh pelaku dan rekannya yang masih buron. Proses penangkapan Rojali sendiri viral di media sosial.
“Peristiwa penangkapan pelaku berinisial R terjadi kemarin. Jadi ada seorang kakek berusia 95 tahun menjadi korban curas, tim yang kebetulan berpatroli melihat peristiwa tersebut hingga akhirnya dengan cepat menangkap pelaku,” katanya, Sabtu (27/9/2025).
Budi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini memang kerap beraksi di jalan lintas dengan menyasar masyarakat rentan.
“Kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil penyelidikan rupanya ada beberapa korban dan saat ini sudah 4 laporan yang kami terima,” ungkapnya.
“Rata-rata korban ini masyarakat rentan, mulai dari wanita, anak-anak atau pelajar hingga orang tua. Pelaku juga tidak segan untuk melakukan kekerasan terhadap para korbannya,” lanjut Budi.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
“Rekannya masih kami buru. Untuk R kami kenakan pasal 365 KUHPidana ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ancaman penjara 12 tahun,” tutupnya.