Bejat! Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya - Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Seorang pria berinisial AB (54) di Banda Aceh, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.

“Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama dilansir infoSumut, Selasa (20/5/2025).

Aksi pemerkosaan itu diduga terjadi saat korban sedang tidur di kamar ibunya pada Januari 2025 lalu. Pelaku MA disebut masuk dan mengajak korban berhubungan badan.

Korban sempat menolak, berteriak namun teriakan itu tidak didengar sang ibu yang sedang terlelap. Selain di kamar, korban juga diperkosa di kamar mandi.

Setelah kejadian tersebut, korban menunjukkan perilaku berbeda. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya.

Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Selanjutnya, pelaku diciduk di rumahnya, Senin (19/5) sore. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, sementara korban telah dilakukan visum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” ujar Fadillah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *