Pelaku penipuan lowongan kerja Badan Usaha Milik Negara (loker BUMN) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya diamankan. Wanita bernama Wita Anggraini (27) tersebut kini ditahan usai belasan kali dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Ada satu oknum masyarakat yang mengaku sebagai pegawai BUMN, menawarkan loker kepada para korbannya. Saat ini tersangka telah diamankan dan kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (1/5/2025).
Harryo mengatakan, Wita beraksi dengan menawarkan loker salah satu BUMN yang berada di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Tak cuma-cuma, warga Tanjung Barangan Palembang tersebut meminta imbalan dari tiap korbannya.
“Ada kurang lebih 11 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Palembang dengan tersangka yang sama, yaitu Wita. Yang bersangkutan menawarkan loker sebagai pegawai BUMN di Palembang dengan meminta imbalan setiap orangnya,” jelas Harryo.
Wita berhasil diamankan di rumahnya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (29/4). Saat itu, para korban yang mendatangi rumah tersebut.
Mendapati Wita ada di rumah, korban langsung menghubungi tim penyidik. Tanpa perlawanan, tersangka kemudian digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Harryo merinci, pihaknya menyita surat penyataan atas nama Wita yang ia berikan pada korban saat transaksi pada Kamis (26/9/2024). Selain itu juga surat perjanjian akan membayar hutang akibat menipu kepada para korban yang Wita buat pada Rabu (8/1/2025).
“Kami menyita lembar surat pernyataan dan surat perjanjian antara korban dan tersangka sebagai barang bukti. Demikian juga bukti transfer yang semuanya masuk rekening pribadi tersangka,” sebutnya.
“Namun setelah kami lakukan pengecekan, saldo yang ada di rekening pribadi tersangka sudah dinyatakan kosong,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial WA (27) kembali dilaporkan atas kasus penipuan lowongan kerja (loker) anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, 7 orang lain juga telah melapor ke pihak kepolisian.
Hal ini diketahui usai korban lainnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, pria berinisial AHP (25) mengaku mewakili 6 korban lainnya yang mengalami kerugian hingga Rp 35 juta.
“Datang ke sini, melaporkan ditipu tawaran loker fiktif di (salah satu) anak perusahaan BUMN. Kami perwakilan ada 7 orang, infonya sampai 43 orang (korban),” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).
AHP menjelaskan, informasi loker itu ia terima dari grup WhatsApp. Ia pun bertanya pada orang yang menyebarkan informasi tersebut pada Kamis (26/9/2024) dan diarahkan untuk menghubungi terlapor secara langsung.
Korban pun menghubungi WA (27) untuk bertanya lebih lanjut. Saat itu, terlapor memberitahu bahwa korban diminta uang sebesar Rp 5 juta untuk uang administrasi. Warga Kecamatan Ilir Timur I itu juga diminta mengajak teman karena ada 43 posisi yang harus diisi dengan dalih menggantikan karyawan yang pensiun.
“Lalu kami ke rumahnya di Tanjung Barangan (Kecamatan IB I Palembang) di hari itu juga. Di sana juga buat surat perjanjian, jaga-jaga kalau dia menipu bisa kami tuntut,” jelasnya.
AHP kemudian mentransfer ‘uang administrasi’ sesuai yang diminta WA keesokan harinya (27/9/2024). Namun, WA selalu memberikan banyak alasan dengan dalih sedang mengikuti OJT (On the Job Training).
“Kami datangi rumahnya lagi, ternyata dia cuma mengontrak di sana. Harapannya dia bisa diamankan, kembalikan uang kami. Karena sudah banyak ini korbannya,” harapnya.