Puluhan penumpang kapal cepat Express Bahari tujuan Palembang-Bangka Belitung gagal berangkat. Kapal yang dijadwalkan berangkat dari pelabuhan Boom Baru ini batak berangkat karena belum mendapatkan izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.
Pantauan di lapangan, puluhan penumpang yang sebelumnya sudah berada di dalam kapal terpaksa harus keluar karena kapal batal berangkat. Terlihat raut wajah kecewa dari para penumpang yang batal berangkat.
Selain itu, para penumpang harus mengantre untuk mengembalikan tiket dan pengembalian uang.
Salah satu penumpang tujuan Bangka, Arosi mengatakan harusnya pukul 07.30 WIB kapalnya sudah berangkat. Namun hingga siang tadi ia menunggu ternyata belum juga berangkat malah disuruh turun dari kapal.
“Katanya batal berangkat karena kapal masih menunggu surat izin dari KSOP dan belum ada kepastian kapal diperbolehkan berangkat,”katanya, Senin (29/12/2025).
Arosi mengaku sangat kecewa karena kapal gagal berangkat. Sebenarnya sambung dia, banyak pilihan untuk bisa berangkat ke Bangka, tapi dia memilih kapal cepat agar bisa cepat sampai di Bangka karena adanya pekerjaan yang harus membuatnya cepat sampai dan sesuai jadwal.
“Sekarang kami disuruh antre untuk pengembalian. Saya sangat kecewa karena pilihan saya naik kapal agar cepat sampai tapi ternyata malah batal berangkat,” ungkapnya.
Sementara itu, owner Express Bahari Kurnin Halim mengatakan seharusnya penumpang dengan jadwal keberangkatan 07.30 WIB sudah berangkat namun hingga siang tadi masih belum bisa berangkat karena belum dapat izin dari KSOP.
“Kapal sudah layak untuk berlayar, saya juga kurang tahu alasan apalagi yang membuat kapal saya tidak bisa berangkat dan KSOP banyak sekali alasannya,” ujarnya.
Menurut Kurmin, ada 90 penumpang yang terlantar akibat belum dikeluarkannya izin untuk berangkat. Padahal administrasi sudah lengkap, ABK sudah MCU.
“Katanya ABK harus MCU sudah kami laksanakan namun masih saja belum bisa berangkat,” ujarnya.
Pada Jumat (26/12/2025), kata dia, sudah bisa membawa penumpang ternyata tidak bisa alasan masih libur cuti bersama. Lalu ABK harus MCU, sudah dilaksanakan akan tetapi masih tidak diizinkan berangkat.
“Kasihan sama penumpang ya g mau berangkat liburan atau ingin bekerja karena hal ini jadi batal. Karena batal kami memberikan kompensasi kepada para penumpang yang sudah membeli tiket,” ungkapnya.
