Buronan Kasus Bobol Toko di Babar Diringkus Polisi

Posted on

Seorang buronan kasus bobol toko di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), diringkus polisi. Tersangka HD (22) diringkus di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

HD merupakan komplotan pencuri pembobol toko kelontong milik Andi, warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (8/6). Rekannya inisial GFR (18) dan NO (28) telah ditangkap lebih dulu dan dijebloskan ke penjara.

“Pelaku HD kita amankan di kawasan TPU Gang Cik Mas, Kelurahan Sungai Baru, Mentok, Selasa (17/2) petang. Pelaku DPO ini merupakan bagian dari kelompok yang sama (GFR-NO),” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dimintai keterangan, Rabu (18/6/2025).

Aditya menjelaskan tersangka diamankan atas laporan dari masyarakat. Tim bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

“Penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Aditya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Kini ketiganya di tahan di rutan Polres Bangka Barat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan tidak memberi ruang gerak bagi kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku curat di Bangka Barat berinisial GFR (18) dan NO (28) ditangkap polisi. Aksi yang dilakukan pelaku karena kecanduan sabu dan judi online.

“Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Mentok, semalam pukul 02.00 WIB. Pelaku NO kita amankan saat sedang tertidur di rumahnya. Sedangkan GFR di jalan,” kata Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial kepada infoSumbagsel, Senin (9/6).

Kata Rusdi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kepala polisi GFR dan NO mengaku nekat mencuri karena sakaw sabu dan kecanduan berjudi online.

“Motifnya gara-gara kecanduan sabu dan berjudi slot atau judi online. Kita amankan berikut barang bukti hasil curian di antaranya rokok, cokelat ukuran kecil hingga besar,” jelasnya.