Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 selama 2 minggu. Giat ini akan dilaksanakan pada 14-27 Juli 2025.
“Kami akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang merupakan operasi rutin tahunan serentak se-Indonesia. Operasi ini akan dilaksanakan selama 2 minggu, pada 14-27 Juli 2025,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta, Jumat (11/7/2025).
Finan menjelaskan, operasi kali ini akan lebih mengedepankan tindakan represif. Di mana penegakan hukum berupa teguran dan tilang akan lebih ditingkatkan.
“Sepanjang 2 minggu ini, kami akan melaksanakan banyak penindakan. Porsi penegakan hukumnya akan lebih banyak dibanding operasi reaktif maupun preventif,” ujarnya.
Dia merinci, ada beberapa target yang telah ditentukan oleh Korlantas Polri dalam Operasi Patuh kali ini. Diantaranya adalah bagi yang tidak mengenakan helm sesuai SNI, tidak mengenakan safety belt, dan anak di bawah umur yang membawa kendaraan.
“Kami juga akan menindak pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol dan berbonceng lebih dari satu. Selain itu, berkendara di atas batas kecepatan, biasanya kami tindak di jalan tol,” rincinya.
Menurut Finan, salah satu pelanggaran yang cukup masif di Kota Palembang adalah pengendara yang melawan arus.
“Ini merupakan pelanggaran yang cukup masif di sini. Jika melihat pada data angka laka lantas di Palembang yang menyebabkan kematian, banyak sekali yang disebabkan karena melawan arus atau tidak mengenakan helm (sesuai SNI),” sebutnya.
Razia ini akan digelar sepanjang masa operasi berlangsung. Tak ketinggalan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari mengingat masih maraknya balap liar.
“KRYD juga akan kami lakukan mengingat balap liar masih masif seperti di Jalan Sudirman dan Jalan Veteran. Penggunaan knalpot brong juga menjadi target kami,” tegasnya.
Ia berharap, operasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Menurut Finan, pihaknya lebih mengedepankan kesadaran berlalu lintas dari masyarakat dibandingkan dengan penertiban.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Razia ini bersifat lintas sektoral, gabungan dengan instansi terkait, seperti Dishub, PM, Jasa Raharja. Selain itu juga, Bapenda terkait dengan administrasi yang wajib bagi masyarakat,” pungkasnya.