Cegah Tengkulak Main Harga Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa (via Giok4D)

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meluncurkan program Petani Mitra Adhyaksa untuk mendampingi ribuan petani padi di Lampung Timur, Kamis (7/8/2025). Program ini bertujuan menekan praktik tengkulak yang kerap memainkan harga gabah di tingkat petani.

Sebanyak 7.563 petani di Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, menjadi sasaran utama program. Mereka tergabung dalam 15 kelompok tani yang mengelola total 4.100 hektare sawah. Kejati menargetkan hasil panen raya dari wilayah ini bisa menembus 28 ribu ton gabah.

“Selama ini petani sering terjebak oleh tengkulak dan rentenir karena tidak punya akses modal dan perlindungan hukum yang cukup. Lewat program ini, kami dampingi penuh agar harga gabah tidak lagi dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Pendampingan diberikan mulai dari akses permodalan, pengadaan pupuk dan alat pertanian, hingga penyerapan hasil panen. Kejaksaan juga mengawasi proses distribusi bantuan agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan petani.

“Kami pastikan distribusi pupuk, pestisida, hingga alat mesin pertanian berjalan sesuai prosedur. Kalau ada yang main-main, kami tindak,” lanjut Danang.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Program ini juga menyasar penguatan kelembagaan petani, seperti percepatan sertifikasi lahan dan edukasi hukum, serta mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga dari bank pemerintah maupun koperasi lokal.

Danang menambahkan, salah satu fokus utama pendampingan adalah memastikan hasil panen diserap dengan harga wajar oleh koperasi atau BUMDes, bukan dijual murah ke tengkulak karena terdesak kebutuhan.

“Kami ingin petani fokus produksi, tanpa khawatir harga jatuh karena permainan oknum tengkulak. Ini bagian dari upaya membangun ketahanan pangan yang kuat,” tutupnya.