Cek Jadwal Libur Tambahan 1 Hari di Bulan Agustus 2025, Ada Long Weekend!

Posted on

Pemerintah memberikan libur tambahan di bulan Agustus 2025 selama satu hari. Penetapan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan perayaan HUT ke-80 RI yang jatuh pada hari Minggu.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah hanya menetapkan satu libur nasional di bulan Agustus yakni pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-80 tahun. Walau begitu, terdapat penetapan baru yang diumumkan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Untuk mengetahui kepastian tersebut, infoers dapat mengecek jadwal libur tambahan bulan Agustus 2025 dalam penjelasan di bawah ini. Lihat juga jadwal long weekend-nya.

Penetapan libur tambahan jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025. Libur ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat menikmati momen perayaan HUT RI melalui berbagai perlombaan dan acara menarik. Masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi hingga bendera Merah Putih di kantor, rumah, hingga lingkungan setempat.

Pemerintah menginginkan masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk menggelar berbagai perlombaan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI.

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” lanjut Juri.

Selain itu, pemerintah berharap kemeriahan 17 Agustus tidak hanya terasa di tingkat nasional atau pusat, melainkan di daerah-daerah juga. Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tanpa terkecuali.

Dilansir laman Kemenko PMK, pemerintah remsi menetapkan Senin, 18 Agusttus 2025 sebagai cuti bersama bukan libur nasional. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut merupakan perubahan atas aturan sebelumnya yakni pada nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Penetapan cuti bersama di tanggal 18 Agustus tujuan untuk mengajak seluruh masyarakat menikmati momen perayaan HUT RI melalui berbagai perlombaan dan acara menarik. Masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi hingga bendera Merah Putih di kantor, rumah, hingga lingkungan setempat.

Pemerintah menginginkan masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk menggelar berbagai perlombaan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI.

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” lanjut Juri.

Selain itu, pemerintah berharap kemeriahan 17 Agustus tidak hanya terasa di tingkat nasional atau pusat, melainkan di daerah-daerah juga. Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tanpa terkecuali.

Adanya penetapan cuti bersama di tanggal 18 membuat bulan Agustus mendapat penambahan tanggal merah sehingga total libur perayaan HUT RI berjumlah tiga kali apabila digabungkan dengan akhir pekan Sabtu. Adapun rincian jadwal long weekend-nya sebagai berikut:

Selain daripada libur tersebut, masyarakat Indonesia tidak mempunyai tanggal merah lain di bulan Agustus selain hari Minggu. Jadwal libur nasional dan cuti bersama berikutnya akan hadir di bulan September serta Desember. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Sama seperti Agustus, pada bulan September hanya ada satu libur nasional yang memperingati Maulid Nabi SAW. Berikut ini tanggal perayaannya:

Pada akhir tahun yakni di bulan Desember akan ada dua tanggal merah memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau perayaan Natal. Berikut ini jadwal lengkapnya.

Demikian penjelasan jadwal libur tambahan bulan Agustus 2025 lengkap dengan long weekend dan sisa libur di tahun ini. Semoga berguna, ya.

Jadwal Libur Tambahan Bulan Agustus 2025

Aturan Resmi SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025

Jadwal Long Weekend Agustus 2025

1. Libur September 2025

2. Libur Desember 2025

Dilansir laman Kemenko PMK, pemerintah remsi menetapkan Senin, 18 Agusttus 2025 sebagai cuti bersama bukan libur nasional. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut merupakan perubahan atas aturan sebelumnya yakni pada nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Penetapan cuti bersama di tanggal 18 Agustus tujuan untuk mengajak seluruh masyarakat menikmati momen perayaan HUT RI melalui berbagai perlombaan dan acara menarik. Masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi hingga bendera Merah Putih di kantor, rumah, hingga lingkungan setempat.

Pemerintah menginginkan masyarakat memanfaatkan libur tersebut untuk menggelar berbagai perlombaan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI.

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” lanjut Juri.

Selain itu, pemerintah berharap kemeriahan 17 Agustus tidak hanya terasa di tingkat nasional atau pusat, melainkan di daerah-daerah juga. Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tanpa terkecuali.

Aturan Resmi SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025

Adanya penetapan cuti bersama di tanggal 18 membuat bulan Agustus mendapat penambahan tanggal merah sehingga total libur perayaan HUT RI berjumlah tiga kali apabila digabungkan dengan akhir pekan Sabtu. Adapun rincian jadwal long weekend-nya sebagai berikut:

Selain daripada libur tersebut, masyarakat Indonesia tidak mempunyai tanggal merah lain di bulan Agustus selain hari Minggu. Jadwal libur nasional dan cuti bersama berikutnya akan hadir di bulan September serta Desember. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Sama seperti Agustus, pada bulan September hanya ada satu libur nasional yang memperingati Maulid Nabi SAW. Berikut ini tanggal perayaannya:

Pada akhir tahun yakni di bulan Desember akan ada dua tanggal merah memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau perayaan Natal. Berikut ini jadwal lengkapnya.

Demikian penjelasan jadwal libur tambahan bulan Agustus 2025 lengkap dengan long weekend dan sisa libur di tahun ini. Semoga berguna, ya.

Jadwal Long Weekend Agustus 2025

1. Libur September 2025

2. Libur Desember 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *