Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tercatat memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar lebih yang terbagi menjadi tiga rincian. Harta kekayaan Ardito yang terbanyak pada aset tanah dan bangunan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Ardito diamankan karena berkaitan dengan kasus suap proyek.
Inilah nominal kekayaan yang dimiliki Ardito Wijaya lengkap dengan rincian dari masing-masing harta kekayaan dari tahun ke tahun. Simak rangkuman infoSumbagsel berikut.
Dilansir laman LHKPN, Bupati Lampung Tengah melaporkan aset yang dimiliki pada 10 April 2025. Berdasarkan laporan tersebut tercatat keseluruhan harta tersebut sebesar Rp 12.857.356.389.
Harta Ardito terbagi menjadi tiga rincian yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Dari laporan ini, tercatat ia tidak memiliki harta bergerak dan surat berharga.
Selain itu, orang nomor satu di Lampung Tengah ini tidak mempunyai harta lain dan juga utang. Adapun tiga jenis harta Ardito sebagai berikut:
Inilah data harta yang dimiliki Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang kena OTT oleh KPK pada Rabu (10/12/2024).
Merujuk pada catatan LHKPN, Ardito melaporkan kekayaan pada beberapa tahun terakhir sebelum menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah. Mulai dari 2019 hingga 2025.
Selama rentang waktu tersebut terjadi peningkatan kekayaan. Simak rinciannya berikut ini:
Itulah rincian lengkap harta kekayan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya berdasarkan laman LHKPN. Semoga berguna, ya.
