Daftar Magang Kemnaker Pakai SKL Bisakah? Berikut Aturan Resminya

Posted on

Pendaftaran Program Pemagangan Bagi Lulusan Perguruan Tinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka sejak Selasa, 7 Oktober 2025. Lantas, apakah pelamar bisa menggunakan SKL untuk daftar magang Kemnaker?

Salah satu syarat pelamar yakni fresh graduate dengan maksimal lulus satu tahun sejak tanggal ijazah. Karena itu, Banyak dari pelamar yang menanyakan perihal Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa digunakan untuk mendaftar magang Kemnaker atau tidak.

SKL adalah surat keterangan yang diterbitkan kampus dengan tujuan menerangkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan perkuliahan. SKL biasanya dipakai sebagai pengganti ijazah yang belum diterbitkan oleh kampus.

Untuk tahap pertama Kemnaker mengambil data lulusan perguruan tinggi langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi milik Kemendikti Saintek. Periode datanya mencakup lulusan dengan tanggal kelulusan 1 Oktober 2024 sampai 30 September 2025.

Data tersebut ditarik terakhir kali pada tanggal 1 Oktober 2025. Jika kampus pelamar baru melakukan pembaruan data setelah tanggal tersebut, maka datanya belum otomatis masuk ke sistem MagangHub Kemnaker.

Jadi, pastikan status pelamar di PDDIKTI. Kalau masih tertulis aktif sebagai mahasiswa, maka belum bisa mengikuti pendaftaran magang. Apabila sudah lulus dan masuk periode tersebut, pelamar memenuhi salah satu syarat sebagai calon peserta Program Pemagangan Nasional Bagi Kelulusan Perguruan Tinggi.

Untuk itu, pastikan status di PPDIKTI harus lulus. Tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 sampai 30 September 2025. Jika sudah dinyatakan lulus, pelamar memenui syarat dan bisa mengikuti pendaftaran. Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat lainnya.

Dilansir LLDIKTI13 Kemendikbud, institusi bertanggung jawab untuk melaporkan data mahasiswa beserta dengan kegiatan akademik melalui laman PPDIKTTI di link . Adapun tata cara mengeceknya sebagai berikut:

Apabila sudah tertulis lulus di laman PPDIKTI, pelamar bisa mendaftar magang Kemnaker melalui laman MagangHub. Sebelum itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi adalah pelatihan kerja yang mendapat pembingingan oleh mentor selama enam bulan. Pelamar yang mendaftar harus memenuhi syarat berikut ini.

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu memiliki akun SIAPKerja agar bisa melanjutkan proses pendaftaran. Adapun link dan cara daftarnya sebagai berikut:

Ada empat timeline atau alur pendaftaran magang Kemnaker batch 1 pada bulan Oktober 2025. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

Secara keseluruhan proses pendaftaran magang ini kurang lebih dua pekan. Pelamar hanya mempunyai waktu selama enam hari setelah pendaftaran dibuka. Setelah itu proses seleksi selama dua hari dan dilakukan pengumuman nama-nama yang lulus magang.

Berdasarkan info dari Instagram resmi Kemnaker, sejumlah perusahaan telah melengkapi proses pengusulan peserta magang. Adapun daftar perusahaan yang membuka lowongan magang untuk lulusan baru yakni:

1. BNI
2. BTPN Syariah
3. BTN
4. Pertamina
5. Pertamina Patra Niaga
6. KAI
7. Semen Gresik
8. Jasa Marga
9. Toyota Indonesia
10. Persero Batam
11. Sanken
12. Inka
13. Mustika Ratu
14. Garudafood
15. infonetwork
16. Groserindo

Selain itu, tersedia sebanyak 628 perusahaan dengan jumlah lowongan 293. Saat ini, belum terdata jumlah pelamar karena pendaftaran akan dimulai pada tanggal 7 Oktober 2025.

Itulah jawaban bagi yang mempertanyakan daftar magang Kemnaker bisa pakai SKL atau tidak. Semoga membantu, ya.

Apakah SKL Bisa Dipakai Daftar Magang Kemnaker 2025?

Cara Cek Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Syarat Magang Kemnaker 2025

Cara Daftar Magang Kemnaker 2025

Jadwal MagangHub Kemnaker 2025

Daftar Perusahaan Penyelenggara Magang Kemnaker 2025