Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama menjadi informasi yang dinanti-nantikan. Terutama penetapan tanggal merah 2026. Memasuki tahun 2026, pemerintah telah meresmikan regulasi mengenai hari-hari libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Informasi ini menjadi pondasi utama bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai kegiatan. Dengan mengetahui jadwal tanggal merah lebih awal, kinerja di berbagai sektor diharapkan dapat terjaga dengan baik.
Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan terjadi pemerataan kunjungan wisata ke berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, berikut daftar tanggal merah 2026.
Dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nomor keputusan yang menjadi acuan adalah Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Proses penyusunan jadwal ini melibatkan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan bahwa hari raya keagamaan dan peringatan nasional jatuh pada waktu yang tepat. Perhitungan jni sesuai dengan perhitungan astronomi maupun kalender nasional.
Pemerintah berharap melalui informasi ini dapat menjawab kebingungan di tengah masyarakat terkait jadwal operasional layanan publik.
Berdasarkan kalender resmi yang telah disahkan, terdapat 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional 2026 berdasarkan urutannya:
Daftar di atas menunjukkan hari libur nasional di tahun 2026 cukup merata di setiap bulannya. Kecuali bulan Juli, September, Oktober, dan November yang tercatat tidak memiliki tanggal merah di hari kerja.
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama. Cuti bersama merupakan hari libur yang biasanya diletakkan sebelum atau sesudah hari libur nasional utama.
Upaya cuti bersama ini untuk memperpanjang durasi istirahat dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada masa mudik. Dikutip dari Kemenko PMK, berikut adalah daftar cuti bersama 2026:
Adanya cuti bersama ini sangat signifikan pada bulan Maret 2026. Terdapat rentetan hari libur yang berkaitan dengan perayaan Nyepi dan Idul Fitri secara berurutan. Hal ini diprediksi akan menjadi masa libur terpanjang sepanjang tahun 2026.
Tahun 2026 dapat disebut sebagai tahun “Libur Panjang” atau Long Weekend. Dilansir dari data kalender, banyak hari libur nasional yang jatuh pada hari Jumat atau Senin, yang secara otomatis menyambung dengan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu).
Beberapa momen long weekend yang mencolok antara lain:
Kondisi ini sangat menguntungkan bagi sektor pariwisata. Oleh karena itu, para pelaku usaha di bidang transportasi, perhotelan, dan objek wisata disarankan untuk mempersiapkan fasilitas dan layanan ekstra guna mengantisipasi lonjakan pengunjung.
Mengingat banyaknya potensi libur panjang, masyarakat disarankan untuk melakukan manajemen jadwal yang cermat. Pemesanan akomodasi dan tiket perjalanan sebaiknya dilakukan 3 hingga 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga yang biasanya terjadi pada tanggal-tanggal merah tersebut. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh tanggung jawab pekerjaan telah diselesaikan sebelum memasuki masa libur panjang agar tidak mengganggu produktivitas perusahaan.
Perencanaan yang matang akan membantu mendapatkan waktu berlibur atau istirahat yang maksimal.
Dikutip dari pernyataan resmi Kemenko PMK, tujuan utama dari SKB 3 Menteri ini adalah memberikan kepastian hukum dan informasi bagi masyarakat dalam merancang aktivitas setahun penuh. Demikian daftar tanggal merah 2026, semoga membantu.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.







