Detik-detik Polisi di OKU Tembak Mati Perusak Pos Polisi

Posted on

Seorang pria berinisial P (29), pelaku perusakan dua pos polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) tewas ditembak polisi. Diduga pelaku melawan saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat ada dua pos polisi di depan Ramayana dan simpang empat Unbara milik Satlantas Polres OKU yang dirusak oleh orang tak dikenal. Aksi pelaku saat melakukan perusakan sempat terekam kamera CCTV Mall Ramayana.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria yang mengendarai sepeda berhenti di depan pos polisi, kemudian melakukan pelemparan batu ke pos tersebut hingga mengalami kerusakan. Mendapati hal tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan dari rekaman CCTV dan wajah pelaku juga terekam kamera ETLE, berdasarkan data ETLE muncul data dengan Identitas P,” katanya.

Berdasarkan data tersebut dan laporan polisi yang dibuat, kemudian tim Opsnal Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat tinggal pelaku. Saat petugas datang, ternyata pelaku mengetahui kehadiran polisi tersebut.

“Saat tim Opsnal bertanya ke tetangganya dan ternyata pelaku sudah mengetahui kehadiran petugas di lapangan. Pelaku mendatangi salah satu petugas kita dan berkata ‘tidak apa Pak sini! Amen melawan ku kapak kamu’, sambil memegang benda hitam di tangan kirinya,” jelasnya.

Saat itu, pelaku tetap mendekati petugas yang hendak menjelaskan maksud dan tujuan mereka datang. Namun pelaku sempat melempar batu ke arah petugas sehingga petugas mundur dan menjauhi pelaku.

Akan tetapi pelaku tetap mendekati dan mengejar salah satu anggota hingga petugas tersebut terjatuh. Lanjut Endro, dalam situasi tersebut petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 6 kali, namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

“Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 6 kali, namun pelaku tetap mengejar 1 petugas kita, sambil berkata ‘kuledakan kau’ sambil memegang benda bulat hitam di tangan kirinya dan di pinggangnya ada badik,” jelasnya.

Dalam keadaan membahayakan tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Pelaku dinyatakan meninggal dunia setelah menderita luka tembak di tubuhnya.

“Setelah beberapa kali diberi tembakan peringatan, akhirnya anggota kita yang merasa terancam terpaksa menembak pelaku, hingga mengenai perut dan bahu sebelah kiri pelaku,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima.

Saat ini tiga anggota Opsnal yang melakukan penangkapan yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, sudah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *