DPRD Lampung Utara Panggil Hatami Terkait Video Viral Nyawer DJ Wanita

Posted on

Anggota DPRD Lampung Utara Hatami yang videonya viral di media sosial tengah asyik berjoget sambil menyawer seorang Disk Jockey (DJ) wanita akan dipanggil pimpinan dewan. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait videonya tersebut.

Ketua DPRD Lampung Utara M Yusrizal mengatakan dirinya akan mendiskusikan terkait viralnya video tersebut dengan pimpinan dewan lainnya.

“Iya saya sudah melihat videonya, untuk langkah awalnya saya akan bertemu terlebih dahulu dengan yang bersangkutan. Saya akan mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan terlebih dahulu,” kata dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (14/5/2025).

Yusrizal menerangkan, pihaknya belum bisa menentukan apakah perbuatan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanggar etik atau tidak. Ia menyatakan hal itu harus dikomunikasikan bersama beberapa pimpinan dewan lainnya.

“Iya saya akan bertemu juga dengan pimpinan dewan lainnya terkait permasalahan ini. Jadi untuk sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan sampai nanti ada keputusan dari hasil pertemuan nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial anggota DPRD Lampung Utara Hatami sedang menyawer seorang DJ wanita. Video tersebut mendapat komentar negatif netizen.

Dalam video yang diterima infoSumbagsel, tampak Hatami yang mengenakan kaos jenis polo warna putih dan celana jeans biru muda asyik berjoget di depan seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ.

Hatami terlihat membagikan uang pecahan Rp 50 ribu dalam jumlah yang cukup banyak sehingga memenuhi meja DJ. Aksi Hatami ini disaksikan oleh puluhan orang yang hadir dalam acara tersebut.

“Alangkah baiknya uang sebanyak itu disalurkan untuk warganya bapak,” kata seorang netizen.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hatami membenarkan bahwa dirinya yang ada di dalam video tersebut. Dia menyatakan kegiatan itu dalam rangka merayakan khitanan keponakannya.

“Itu juga acara keluarga, bukan di tempat hiburan malam. Benar-benar mutlak acara keluarga,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (13/5/2025).

Dia juga mengaku uang saweran itu adalah uang pribadinya hasil usaha perkebunannya.

“Itu uang pribadi saya, memang usaha perkebunan, sawit sama perikanan, jadi insyaallah itu bukan yang APBD atau pemerintahan. Uang itu uang halal bukan uang haram, bukan menyangkut anggota dewan,” tandasnya.