DPRD Palembang Buka Pengaduan untuk Warga yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

Posted on

DPRD Palembang membuka ruang pengaduan untuk warga yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Hal itu menyusul adanya 30 aduan di Disnaker Palembang.

Anggota DPRD Kota Palembang Zulfikar Muharrami mengatakan warga yang ijazahnya masih ditahan perusahaan untuk segera melapor ke DPRD Kota Palembang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kita DPRD Kota Palembang siap menerima laporan masyarakat yang ijazahnya masih ditahan perusahaan, kita akan bantu menyelesaikan permasalah ijazah ditahan ini,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (8/5/2025).

Zulfikar menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hak untuk menahan dokumen pribadi seperti ijazah, apalagi jika para pekerja tersebut sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang dimaksud.

“Sangat disayangkan masih ada perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Ini jelas melanggar hak individu. Apalagi jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri atau diberhentikan, tidak ada alasan lagi untuk menahan ijazah mereka,” ungkapnya.

Menurut Zulfikar, praktik penahanan ijazah bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga menghambat masa depan para pekerja yang ingin mencari pekerjaan baru atau melanjutkan pendidikan.

“Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang ijazahnya ditahan, mereka sulit mencari pekerjaan lain dan melanjutkan pendidikannya,” jelas Fraksi Partai Golkar ini.

Zulfikar yakni tidak hanya 30 orang yang dilaporkan Dinasker yang ijazahnya ditahan. Bahkan ada lebih banyak lagi yang belum melapor untuk itulah dia membuka aduan kepada masyarakat yang ingin melapor.

Bukan itu saja, Zulfikar juga akan mendorong Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk turun tangan secara langsung menangani kasus penahanan ijazah ini.

Dia berharap pemerintah kota dapat mengeluarkan kebijakan tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya akan mendorong Pak Wali Kota untuk turun tangan dan melihat langsung kasus-kasus seperti ini. Kita tidak ingin ada warga Palembang yang masa depannya terhambat karena dokumen penting ditahan perusahaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *