DPRD Provinsi Jambi menyebut Islamic Center Jambi masih menjadi tanggung jawab kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang. Hal itu menyusul setelah viral ada genangan air di ikon baru Provinsi Jambi itu.
“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, kepad awak media.
Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.
“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan final pada 7 Januari 2026 mendatang,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.
“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini dibangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC ini pun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” jelasnya.
Selama ini, kata Ivan, ada salah persepsi dari beberapa pihak bahwa Rp 149 miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp 97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.
Ivan menjelaskan, adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).
Untuk kegiatan STQ itu, provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.
“Artinya itulah dari anggaran Rp 149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp 11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” katanya.
Kata Ivan, untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan sama pada 7 Januari 2026.
“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” ujarnya.
Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp 13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.
Diakui Ivan, pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp 13 Miliar.
“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.
Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.
“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya.