Rapat Paripurna XV DPRD Sumatera Selatan bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu tertuang dalam bentuk keputusan bersama yang menandai sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel Nadia Basyir menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan proses tersebut.
Dia menyebut, dedikasi dari semua komisi dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjadi kunci lancarnya penyusunan Raperda tersebut. Nadia juga memberikan catatan kepada pemda. Salah satunya peningkatan koordinasi antara biro pemerintahan dan otonomi daerah dengan dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD).
Nadia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset daerah untuk mencegah kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Ia meminta biro umum dan perlengkapan mengambil langkah konkret untuk hal ini.
“Banggar juga meminta penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Nadia.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya menyambut baik keputusan bersama tersebut. Ia menilai persetujuan terhadap raperda ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan.
Menurut Deru, seluruh proses yang dilalui hingga penetapan Raperda tersebut telah mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas dalam sistem pemerintahan daerah.
Dia juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Deru.
Setelah Rapat Paripurna XV, Gubernur juga mengikuti Rapat Paripurna XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025, serta Rapat Paripurna XVII yang membahas tiga raperda lainnya.