Seorang kondektur sekaligus dukun kampung berinisial RB (50), di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel), diringkus polisi. Pria paruh baya ini diamankan lantaran menyetubuhi gadis 16 tahun yang tak lain adalah pasiennya.
“Iya benar, terduga inisialnya RB (50). Dia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Babar AKP Fajar Riansyah Pratama ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Fajar menyebut penyidik PPA masih memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus persetubuhan tersebut. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kita masih melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah,” jelasnya.
Kasus ini terungkap atas laporan dari keluarga korban. Unit IV PPA Satreskrim bersama Tim Macan Putih meringkus pelaku RB di Jalan Skip, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Selasa (27/5) malam.
Kasus bermula ketika korban mengalami sakit. Korban kemudian diajak untuk berobat kampung alias ke dukun. Namun dalam proses pengobatan ini gadis 16 tahun itu disetubuhi oleh pelaku.
Korban yang ketakutan kemudian melapor ke pihak keluarga. Dukun cabul sekaligus kondektur bus tujuan Pangkalpinang-Mentok itu diringkus tanpa perlawanan.
“Atas laporan pihak keluarga, terduga pelaku ini kami tangkap. Sejauh ini baru itu yang bisa kami jelaskan, kalau ada perkembangan akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.